Melebihi Triwulan, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Belum Juga Cair

Melebihi Triwulan, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Belum Juga Cair

CE ONLINE - Meskipun Sertifikasi tunjangan guru merupakan Tunjangan Profesi Guru yang ditetapkan sebesar 1 kali gaji pokok PNS sesuai dengan golongannya. Apalagi dalam penyaluran dilakukan dalam triwulan 3 bulan sekali. Namun hingga saat ini penyaluran tunjangan ini belum juga dilakukan.

Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Lebong H.Guntur S,sos ME mengatakan bahwa pembayaran tunjangan sertifikasi terhadap guru dalam Kabupaten Lebong saat ini masih menunggu petunjuk dari Kementrian Pusat.
"Untuk tunjangan saat ini tetap berjalan seperti biasa, mungkin kedepan ada penambahan penerimanya. Karena kita ketahui ini salurkan supaya guru ini mengajarnya lebih baik lagi, dan untuk penyaluran akan diberikan ke rekening masing-masing," ujarnya.

Diakui Guntur, bahwa pihaknya sudah rampung dalam pemberkasan hal tersebut. Terlebih saat ini pihaknya tengah melakukan tahapan entry data terhadap penerima tunjangan tersebut.
"Saat ini kita lagi masih dalam tahap entry data, dan kemudian kita menunggu penyaluran dana dari pusat untuk penyaluran tunjangan tersebut," ucapnya.

Sambungnya, bahwa penyaluran tahun ini dilakukan secara triwulan 3 bulan sekali hal ini tergantung dengan jabatan ataupun golongan masing-masing guru.
"Namun hingga saat ini belum disalurkan, dan harus diketahui untuk tahun ini penyaluran dilakukan secara 3 bulan sekali," tukasnya.

Sementara untuk target pencairan, kata Guntur bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan hal tersebut dicairkan. Terlebih jika kementrian menurunkan anggaran secepatnya maka pihaknya langsung juga menyalurkan tunjangan ke guru yang ada di kabupaten lebong.
"Jika mereka kementerian cepat turunkan dana nya, maka kita juga siap untuk menyalurkan, artinya saat ini kita masih nunggu petunjuk dari kementrian pusat," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: