Dari Rapat Lintas Sektoral, Larangan Mudik Tunggu Regulasi Ketua Satgas

Dari Rapat Lintas Sektoral, Larangan Mudik Tunggu Regulasi Ketua Satgas

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Lebong bersama tim Satgas Covid 19 yang terdiri dari, Dinas Kesehatan, BPBD, serta Dinas perhubungan Rabu (21/4) kemarin menghadiri serta mendengarkan vidcon rapat Koordinasi Lintas Sektoral terkait kesiapan menghadapi Larangan Mudik 2021 dan Idul Fitri, di Gedung Aula Mapolres Lebong.

Saat di konfirmasi, Kapolres Lebong AKBP, Icsan Nur SIK mengatakan, dalam rapat itu juga dibahas persiapan Operasi Ketupat 2021 sebagai upaya pengamanan selama larangan mudik berlangsung.
"Hari ini (kemarin, red) di Mabes Polri dilaksanakan rapat koordinasi beberapa kementerian terkait persiapan Operasi Ketupat 2021. Rapat koordinasi menyamakan persepsi dan juga menyamakan langkah di lapangan khususnya kegiatan Idul Fitri 2021," ujarnya.

Selain itu dengan adanya larangan mudik tahun 2021 ini, Kapolres Lebong sangat setuju dengan kebijakan pemerintah pusat. Karena jika berkaca pada tahun sebelumnya kenaikan data positif Covid-19 meningkat saat libur lebaran. Atas hal itu, Pemerintah sepakat mengeluarkan aturan larangan mudik.
"Apabila kita melihat Idul Fitri 2020, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik tetapi masih banyak yang bermudik alhasil Covid bertambah di berbagai daerah, dan sekarang ini jumlah kasus Covid 19 di Lebong sudah mencapai 53, lantas apakah daerah akan menutup seluruh akses, tetapi itu semua keputusan ada di Ketua Satgas Covid 19 di Lebong yaitu Bupati Lebong," ujarnya.

Dengan demikian Kapolres menyebut saat ini menunggu keputusan atau pun regulasi langsung dari ketua satgas covid dan tim satgas Covid 19 di Lebong.,
"Jika keputusan pelarangan mudik di lakukan pastinya penjagaan akan di tingkatkan, dan juga menurut saya kegiatan mudik pada masa libur bisa memicu lonjakan penularan virus corona penyebab Covid-19," tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: