Prasasti Presidium Hilang, Pemkab Diminta Bertanggung Jawab

Prasasti Presidium Hilang, Pemkab Diminta Bertanggung Jawab

CE ONLINE - Terkait dengan hilangnya prasasti tugu presidium di Kabupaten Lebong yang telah di beritakan beberapa waktu lalu di Surat Kabar Harian CE, selaku Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Lebong, H. Saili akhirnya angkat bicara dengan kejadian itu dirinya sangat kecewa dan sangat menyayangkan kejadian ini terjadi.

Dia mengatakan, tugu yang di bangun pada tahun 2017 dan diresmikan pada tahun 2018 oleh Bupati Lebong, H Rosjonsyah, S.IP, M.Si, di Kecamatan Tubei itu, memiliki nilai-nilai sejarah.
"Untuk itu, saya berharap pemerintah daerah mencari sampai dapat dimana letak prasasti tuguh presidium itu," ungkapnya.

Dengan hilangnya prasasti tugu presidium salah satu icon kebanggaan Kabupaten Lebong itu. Dirinya merasa aneh, sedangkan kepala dinas terkait banyak yang mengkila, mestinya itu harus dipertanggungjawabkan.
"Kepala dinas terkait harus bertanggungjawab," sampainya.

Bahkan orang tua dari Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H Rosjonsyah ini menegaskan, Pemkab Lebong harus merasa terbeban moral dengan hilangnya prasasti tuguh presidium pemekaran itu, dan segera menyikapi.

Seperti di ketahui, prasasti tugu presidium itu memang dilepaskan oleh dinas terkait untuk dilakukan diperbaikan karena kondisinya retak. Namun, hingga saat ini prasasti itu tidak tau dimana rimbanya. Jika memang dinas terkait yang ingin memperbaiki kok hingga saat ini tak kunjung di pasang kembali.

Kata dia, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang awalnya melepaskan (prasasti, red) untuk memperbaiki harus terbeban moral. Sebab, nyatanya hingga saat ini belum terlaksana.
"Kami anggota presidium pemekaran Kabupaten Lebong sangat kecewa sekali kepada Pemkab Lebong," kesalnya.

Seandainya, kata dia, Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong yang memperbaiki kok hanya di diamkan saja, karena hilangnya prasasti itu sudah berapa tahun.
"Saya berharap Pemkab Lebong ini ingat dengan jas merah Sejarah Pemekaran Kabupaten Lebong," ujarnya.

Terlebih, dia mengingatkan, Pemkab Lebong, jangan lupa untuk memelihara prasasti tuguh presidium itu, apabila OPD atau instansi terkait tidak mampu, berarti tidak ada beban moral terkait perjuangan pemekaran Kabupaten Lebong.
"Karena tugu presidium itu adalah monumen sejarah, dan simbol kebanggaan pemekaran Kabupaten Lebong. Apabila Pemkab Lebong tanpa perduli dan tidak ada beban moral, saya bersama anggota presidium pemekaran merasa sangat kecewa. Harapan saya prasasti itu bisa kembali di terpasang di tuguh presidium. Ketika manusia itu lupa sejarah, daerah itu akan hancur kedepannya," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: