Usai Raih Opini WTP, Rejang Lebong Berpeluang Dapat DID

Usai Raih Opini WTP, Rejang Lebong Berpeluang Dapat DID

CE ONLINE - Usai mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berpeluang mendapatkan Dana Insentif Daerah (BPKD).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Wuwun Mirza SE MT.
"Alhamdulillah rasa gembira sekaligus bersyukur, Kabupaten Rejang Lebong mendapat WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Tentu ini menjadi berat, sehingga kedepan kita akan lebih sempurna lagi. Tetap kita optimis dapat meraih Opini WTP untuk keempat kalinya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/4) kemarin.

Menurut Wuwun, bahwa dengan raihan WTP tersebut Pemkab Rejang Lebong berpeluang mendapat DID. Dimana WTP menjadi salah satu syarat mendapatkan kucuran dari Pemerintah Pusat. Selain opini WTP, yang menjadi syarat lagi untuk mendapat DID yakni pengesahan APBD tepat waktu.
"Sedangkan terkait besaran jika dapat DID, tentu ada kriterianya sendiri. Dimana besar dan kecil DID yang diterima, tergantung kriterianya karena memang ada dasar penghitungannya," sampainya.

Sementara itu, kata Wuwun untuk WTP yang ketiganya ini penilaiannya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Sekarang penilaiannya ada perubahan, dimana mendapatkan WTP ini ada 2 indikator buku. Buku 1 masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni berkaitan dengan laporan kedua. Kemudian untuk Buku 2 digabung menjadi sistem pengendalian keuangan dan kepatuhan," katanya. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Jumat, 23 April 2021

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: