Gaji ke-13 Tunggu Regulasi

Gaji ke-13 Tunggu Regulasi

CE ONLINE - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, hingga saat ini masih menunggu regulasi terkait pembayaran gaji ke 13 terhadap 4000-an Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong. Hal ini sebagaimana Kepala BPKD Rejang Lebong, Wuwun Mirza SE MT.
"Untuk itu kita masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat. Karena hingga saat ini belum turun," ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/4) kemarin.

Menurut Wuwun, bahwa pihaknya masih menunggu perintah pembayaran dari Pemerintah. Termasuk siapa-siapa yang bakal menerimanya. Dimana jika mengacu pada tahun sebelumnya, pembayaran gaji 13 hanya dibayarkan untuk eselon III kebawah. Namun pihaknya berharap semua ASN dapat itu.
"Kita sifatnya menunggu perintah membayar. Karena memang tugas kita hanya melalui pembayaran," sampainya.

Terkait anggaran, kata Wuwun pihaknya tetap menunggu perintah pembayaran Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Sabtu, 24 April 2021

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: