BKD Mulai Cetak DHKP dan SPPT PBB-P2

BKD Mulai Cetak DHKP dan SPPT PBB-P2

CE ONLINE - Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong sejak Jumat (23/4) mulai mencetak Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Erik Rosadi S. Stp melalui Kabid Pendapatan BKD Kabupaten Lebong, Rudi Hartono menjelaskan jika pencetakan massal ini sedikit terlambat dari sebelumnya dikarenakan banyak proses yang harus di lalui seperti pendataan, pemuktahiran, penetapan dan juga cetak masal.
"Ya memang betul kita saat ini sedang melakukan adanya pencetakan masal untuk DHKP dan juga SPPT PBB-P2, karena jika dibanding dengan tahun sebelumnya dintahun 2021 ini sedikit terlambat, karena banyak proses yang harus di perhatikan seperti, pendataan pemuktahiran, penetapan dan juga cetak masal, itu pun belum kita distribusikan camat ataupun lurah karena proses pencetakan ini memakan waktu sekitar 2 minggu kedepan," sampainya.

Adapun waktu yang akan pihaknya distribusikan kepada camat selaku koordinator ataupun desa sebagai pemungut, pihaknya belum dapat memberikan agenda keputusan karena menyangkut kebijakan dari Bupati Lebong.
"Jika sebelumnya pada agenda ini biasanya kita langsung memberikan pendistribusian ini langsung kepeada camat dan desa, karena menyangkut adanya bupati baru kemungkinan nantinya Bupati akan memberikan penyampaian ataupun pengenalan terhadap pajak daerah ini," ujarnya.

Adapun jumlah total Objek pajak (OP) tahun 2021 Rudi menyebut itu sebanyak 31.700 OP. Dan Jumlah cetak massal SPPT PBB-P2 2021 Rudi mengatakan jika saat ini mengalami adanya penambahan 353 OP baru.
"Ditahun ini setidaknya ada penambahan 353 OP dari usulan 2 kelurahan dan 6 desa pada pemuktakhiran data tahun 2021," ujarnya.

Selanjutnya Dia menjelaskan, total ketetapan PBB-P2 pada tahun 2021 sebesar Rp 1.446.138.286. Dari jumlah itu, ada penambahan PAD sebesar Rp 3.734.713 jika dibanding tahun 2020 lalu. Adapun, desa dan kelurahan yang mengusulkan pemuktahiran tahun 2021, yakni Kelurahan Topos, Kelurahan Pasar Muara Aman, Desa Manai Blau, Desa Talang Kerinci, Desa Gandum Baru, Desa Air Kopras, Desa Air Putih, dan Desa Suka Negeri.
"Jadi, bulan April masih proses cetak massal DHKP dan SPPT PBB-P2. Kalau memungkin akan didistribusikan kepada desa-kelurahan akhir bulan April 2021. Tapi kalau melihat kondisi masih pandemi Covid-19, kemungkinan akan ditunda setelah lebaran Idul Fitri nanti," tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: