Baru 5 Desa Ajukan Pencairan DD dan ADD
CE ONLINE - Hingga menjelang akhir bulan April 2021, diketahui bahwa ada 5 berkas pengajuan untuk pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama yang diajukan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Lebong.
Data diperoleh CE, bahwa berkas pengajuan pencairan diantaranya Semelako I, Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah, Talang Donok I, Talang Baru I, Kecamatan Topos, dan Bioa Putiak Kecamatan Pinang Belapis.
“Hingga saat ini baru 5 desa yang sudah menyerahkan berkas pengajuan pencairan tahap pertama TA 2021, ” kata Kepala Dinas PMDSos Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong, Eko Budi Santoso, SP.
Lebih jauh, Eko menerangkan bahwa ke-5 desa yang sudah menyerahkan berkas pengajuan itu. Selanjutnya akan diverifikasi untuk dilihat dokumen kelengkapan berkas persyratannya.
Setelah diajukan verifikasi dan dinyatakan lengkap, maka PMD akan mengeluarkan rekomendasi yang berikutnya diajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong.
“Berkas pengajuan masing-masing desa tentu tidak langsung dikeluarkan rekomendasi, karena akan lebih dulu di cek kelengkapannya. Jadi setiap desa yang ingin menyerahkan berkas pengajuan, maka harus benar-benar dilengkapi, ” katanya.
Sementara itu, Eko pun mengaku, jika masih banyaknya desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan. Meski demikian, pihaknya memaklumi karena memang ada beberapa kendala yang dihadapi tahun ini. Namun, dengan sudahnya beberapa desa yang sudah menyerahkan berkas pengajuan, pihaknya berharap kepada desa yang belum melakukan pengajuan, untuk segera melakukan pengajuan mengingat sudah memasuki akhir bulan April 2021.
“Memang untuk pengajuan DD dan ADD tahap pertama ini tidak ada deadline waktu yang ditetapkan. Akan tetapi kami berharap, agar secepatnya semua desa bisa mengajukan berkas pengajuan tahap pertamanya,” lanjutnya.
Eko menambahkan, salah satu persyaratan pengajuan DD yang harus diserahkan masing-masing desa itu adalah dokumen APBDes. Dimana, dokumen itu akan dilakukan verifikasi atau pemeriksaan kelengkapan berkas yang diajukan sebelum dikeluarkan rekomendasi pencairan DD dan ADD.
Oleh sebab itu, diharapkan agar seluruh Kepala Desa dapat menyerahkan berkas pengajuan secara lengkap.
“Pada intinya, kami berharap agar secepatnya desa dapat mengajukan berkas pencairan tahap pertama, sehingga rencana pembangunan desa bisa dilanjutkan kembali,” pungkasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: