Bupati Cek Kendaraan Plat Merah
CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Senin (26/4) kemarin melakukan pendataan dan pengecekan kondisi aset kendaraan dinas (Kendis) milik organisasi perangkat daerah (OPD) Lebong. Dimana pengecekan kendaraan plat merah tersebut dipusatkan di lingkungan Pemkab Lebong.
Dalam pengecekan Bupati Lebong Kopli Ansori menegaskan pelaksanaan pemeriksaan aset berupa Kendaraan dinas (Kendis) ini dimaksudkan untuk memastikan apakah kendaraan dinas ini digunakan sesuai fungsinya sekaligus pengecekan soal kapasitas kelayakan dan siapa yang menggunakannya. Karena semua aset kendaraan dinas ini digunakan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau saya melihat dari sisi kendaraan ini masih banyak yang bagus. Akan tetapi ketika didata terdapat beberapa dari kendis ini yang mati pajak dan juga tidak lengkap administrasi," ujarnya kepada wartawan.
Terkait dengan hal tersebut, Kopli secara tidak langsung memberikan sejumlah sanksi yaitu untuk sementara waktu kendaraan yang mati pajak itu akan di tahan terlebih dahulu.
"Untuk kendis yang mati pajak itu kita tahan terlebih dahulu, nantinya kita akan panggil masing-masing OPD itu untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan apa yang menjadi penyebab lengahnya dalam membayar pajak," ucapnya.
Ditambahkannya, selain membayar pajak dan terkait tidak lengkapnya administrasi kendaraan Berupa fisik dan juga STNK otomatis akan di kandangkan.
"Yang tidak lengkap administrasi akan di kandangkan terkecuali misal ada surat keterangan kehilangan maka itu masih bisa kita kasih dispensasi, tetapi apabila tidak ada kejelasan akan kita lelang," katanya.
Dengan demikian, untuk kendis yang masih dalam kondisi baik, nantinya akan di kembalikan kepada OPD masing- masing.
"Jika kendis nya dalam kondisi baik seperti rutin membayar pajak dan lengkap Administrasi itu otomatis akan kembali kepada OPD terkait," ujarnya.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut Kopli mengimbau Kepada seluruh ASN yang menggunakan fasilitas Negara yakni kendaraan dinas baik itu mobil atau sepeda motor, untuk kedepannya harus dirawat dan dijaga seperti mobil pribadi.
"Rajin dibersihkan di rawat, juga pajaknya di bayar. Dan terakhir kendaraan ini tolong difungsikan pada tempatnya jangan salahgunakan," tandasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>