Jual Obat Penenang, Warga Air Bang Diringkus

Jual Obat Penenang, Warga Air Bang Diringkus

CE ONLINE - FE (20) warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah, Senin (26/4) malam sekira pukul 22.00 WIB tak berkutik saat diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong. Dimana FE diamankan setelah mendapat laporan warga terkait peredaran obat penenang jenis Hexymer.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi F SH SIK didampingi Kanit Tipidter, Ipda Ibnu Sina Al Farobi SH membenarkan penangkapan terhadap FE. Dimana FE diamankan di kosannya di Kelurahan Kampung Jawa. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 649 butir pil Hexymer Trihexyphenidexl.
"Dari total pil tersebut, 324 butir masih di dalam botol plastik. Sedangkan 325 butir lainnya dibungkus hingga menjadi 65 paket kecil. Dimana setiap paketnya berisi 5 butir," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/4) kemarin.

Selain pil, kata Kanit bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti lain seperti 80 plastik klip bening kecil, kemudian 1 botol plastik putih kosong, uang senilai Rp 131.000 yang diduga hasil penjualan dan 1 unit Honda Beat warna Ungu.
"Sebelumnya ada dua orang yang kita amankan, namun 1 orangnya hanya saksi. Karena pada saat penggerebekan, yang bersangkutan sedang berada di rumah pelaku," sampainya.

Lanjut Kanit, bahwa penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran obat penenang tersebut. Dari informasi itulah, kemudian kata Kanit petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
"Untuk kepentingan penyidikan, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Rejang Lebong," katanya.

Di sisi lain, FE saat dimintai keterangan bahwa obat penenang jenis Hexymer tersebut dibeli pelaku dari aplikasi online. Dimana efek obat tersebut, diakui hanya sebagai penenang. Sementara hal tersebut, sudah dilakukan dilakukan sejak tahun baru.
"Sempat makai pak, sudah itu jual. Barangnya dibeli online," ujarnya.

Diakui pelaku juga, bahwa 1 paket kecil berisi 5 butir pil Hexymer tersebut dijual pelaku dengan harga Rp 10 ribu. Dimana sasaran penjualannya yakni pelajar SMP, SMA hingga orang dewasa. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: