Komisi I Minta Honor Perangkat Agama Dibayarkan

Komisi I Minta Honor Perangkat Agama Dibayarkan

CE ONLINE - Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah meminta pada pihak Pemkab untuk sesegera mungkin melakukan pembayaran honor perangkat agama yang ada didesa dan kelurahan yang ada di Rejang Lebong.

Pasalnya sampai saat ini pihaknya sudah mendapat keluhan dari sejumlah perangkat agama jika mereka belum dibayarakan honor sejak Januari lalu, sampai dengan April ini.
"Karena ini juga sudah masuk pada TW II maka kita minta pada instansi atau bidang terkait untuk segera membayarakan," sampai Hidayatullah.

Dimana horor perangkat agama sendiri untuk Imam Rp 600 ribu, Khotib Rp 350 ribu, Bilal Rp 300 ribu, Gahrim Rp 300 ribu, Rubiah Rp 300 ribu, Guru Ngaji Rp 250 ribu (4 Orang), Guru Ngaji TK /Puad Rp 250 ribu (2 orang) dimasing - masing desa dan keluarahan yang ada di Rejang Lebong.
"Tugas mereka setiap hari berlangsung, jadi sudah selayaknya mereka terima tepat waktu," jelasnya.

Pihaknya sendiri melinilai jika angka besaran honor tersebut sudah cukup minim diberikan, sehingga jangan lagi dipersulit dengan keterlambatan seperti yang terjadi saat ini. Dengan segera reliasikan terlebih saat ini sudah akan berlangsung idul fitri, dimana pada ramadhan sendiri tugas dan tanggung jawab dari perangkat agama bertambah.
"Apapun itu alasan kita ingin mereka segera terima honor," ujarnya.

Serta kedepan sendiri pihaknya enggan lagi mendengar adanya keluhan yang semacam ini, pasalnya hal ini harus dipikirkan, jika mereka sudah bekerja, jangan lagi sampai honor atau yang lainnya, dihambat untuk cair, honor ini sendiri jelas dalam anggaranya, dimana ini rutin dan mengikat.
"Sebelum lebaran ini silahkan berikan hak perangkat agama, karena mereka sudah menunaikan kewajibannya," terangnya.

Hal ini juga diminta pihaknya pada pembayaran honor perangkat desa yakni untuk RT dan RW di Rejang Lebong yang saat ini bernasip sama dengan perangkat agama. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: