Truk AMDK Kembali Beroperasi, Warga Acam Tutup Jalan

Truk AMDK Kembali Beroperasi, Warga Acam Tutup Jalan

CE ONLINE - Kembali melintasnya truk-truk berbadan besar milik PT Sembilan Pilar yang bergerak diproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) "MAS", kembali membuat sebagian besar warga Jalan vetran Kelurahan Pasar Ujung meradang.

Apa pasalnya? Ini karena kesepakatan antara manajeman PT Semilan Pilar dengan perwakilan warga jalan Vetran yang difasilitasi pihak Kelurahan Pasar Ujung dan Kecamatan Kepahiang pada Desember 2020 lalu, kembali dilanggar oleh manajemen perusahaan yang sempat menyatakan tidak akan lebih mengoperasikan kendaraan-kendaraan milik PT yang bertonase besar.

Dampak dari kegiatan tersebut, ruas Jalan Vetran yang sempat mulus karena telah diperbaiki oleh manajemen PT saat ini kembalu rusak dan berlubang.
"Kami tidak tahu, apa yang mendasari mereka (PT Sembilan Pilar, red) kembali mengoperasikan kendaraan-kendaraan bertonase besar, padahal sudah ada kesepakatan waktu itu mereka hanya akan menggunakan kendaraan kecil sebagai armada angkut hasil produksi mereka, akibatnya kita bisa lihat sendiri jalan kembali berlubang," ungkap Sulasno salah seorang warga yang pada saat negosiasi Desember lalu, sebagai juru bicara perwakilan warga.

Kenyataan tersebut tegas Lasno (sapaan akrabnya, red) membuat sebagian besar warga yang bertempat tinggal disepanjang jalan vetran meradang dan berencana untuk kembali menemui manajeman PT, guna mempertegas hasil kesepakatan di Desember 2020 lalu.
"Kesepakatannya jelas hanya kendaraan box truck kecil yang boleh masuk, truck besar hanya menunggu diluar, tapi kenyataannya sekarang ini truck-truck besar itu kembali masuk," ucapnya.

Jika apa yang menjadi tuntutan warga, tidak juga digubris oleh pihak perusahaan yang memproduksi AMDK merk MAS yang berada di Desa weskust Kecamatan Kepahiang tersebut. Tegas Lasno, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menutup akses jalan tersebut dan melarang semua armada milik PT untuk tidak melintasi jalan milik Kabupaten itu.
"Kami komumikasikan dulu dengan pihak manajemen, dan kita pertanyakan kenapa mereka melanggar janji mereka sendiri, jika tetap saja tidak digubris, mungkin kami akan buat aksi untuk menghadang semua kendaraan mereka," tukas Lasno.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kepahiang Zen Penani, yang dikonfirmasi, mengaku tidak terlalu mengetahui teknis kesepakatan yang sudah dibuat antara manajemen PT Sembilan Pilar dengan Warga Jalan Vetran kala itu.
"Saya belum monitor masalah itu, sebaiknya agar lebih jelas bisa dikonfirmasi langsung dengan Kabid yang membidangi," singkat Zen. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: