Siapkan Dua Opsi Tentang Kebijakan Libur Idul Fitri

Siapkan Dua Opsi Tentang Kebijakan Libur Idul Fitri

CE ONLINE - Terkait Surat Edaran Larangan Mudik, Kapolres Lebong bersama Forkopimda dan Satgas Covid 19 Kabupaten Lebong, Rabu(28/4) kemarin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang di pimpin oleh Wakil Bupati Lebong dan di hadiri Kajari, Ketua DPRD, PUPR, dan OPD lainnya yang Terkait.

Dimana digelar di Ruang Comand Center Polres Lebong. Dalam rakor tersebut membahas tentang kesiapan tentang kebijakan libur Idul Fitri.

Kapolres Lebong, AKBP, Icsan Nur SIK, melalui Kabag Ops, AKP Rafaenil Yaumil Rahman, mengatakan bahwa dengan adanya kelonjakan kasus Covid di Lebong, ada 2 opsi yang di wacanakan yaitu, pertama yaitu Pemerintah membuat posko yang berada di perbatasan, kedua membuat posko yang berada di titik keramaian seperti di tempat wisata dan titik keramaian.
"Dalam opsi pertama itu kita tegaskan bahwa masyarakat yang hendak ke Lebong itu di perbolehkan dalam kata arti kita akan buat posko di perbatasan itu, dan mereka yang hendak ke Lebong di wajibkan membawa anti gen atau rapid tes, yang menunjukkan dari mereka itu aman dari Covid, penyekatan dilakukan di wilayah perbatasan dengan pemeriksaan surat kesehatan. Setiap pengendara ataupun orang yang mencoba melintas harus dilengkapi surat kesehatan dan akan dilakukan rapid test di lokasi. Apabila pemudik positif akan di karantina dan jika tidak ada kelengkapan surat akan dilakukan putar balik, dan setelah itu opsi yang kedua Pemerintah membuat posko yang berada di titik keramaian seperti di karang Nio, wisata tes dan tempat lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan jika saat ini pihaknya masih menunggu kedua opsi tersebut yang mana akan keluar keputusan Surat Edaran (SE) dari Bupati yang mana Pemerintah Daerah lah yang memilih kebijakan dalam memilih kedua opsi itu.
"Untuk sementara ini kita masih menunggu keputusan SE Bupati apakah memakai opsi pertama dan kedua yang pasti kedua opsi tersebut sama-sama menjaga dalam pencegahan Covid 19 di Kabupaten lebong," ucapnya.

Maka dengan hal tersebut pihaknya menegaskan kepada seluruh masyarakat Lebong dan sekitarnya untuk dapat menerima keputusan dari pemerintah daerah nantinya sehingga dapat mencegah klaster baru dan kelonjakan Covid 19 semasa libur Idul Fitri nanti. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: