Baru 8 Desa Dapat Rekomendasi Pencairan DD

Baru 8 Desa Dapat Rekomendasi Pencairan DD

CE ONLINE - Dari 23 Desa di Kabupaten Lebong yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD), diketahui hingga saat ini baru 8 desa yang mendapatkan rekomendasi pencairan sedangkan yang lainnya masih dalam proses. Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD-Sos) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M. Si.
"Untuk DD tahap pertama ini sebesar 40 persen sebelumnya desa menganggarkan sebesar 8 persen anggaran untuk penyaluran Bantuan langsung Tunai (BLT) sesuai jumlah penerima. Sedangkan 40 persen anggaran di pergunakan untuk penyaluran DD Masing-masing desa kembali harus menyalurkan BLT sesuai jumlah Keluarga Penerima manfaat (KPM) sesuai dengan hasil rapat desa untuk diberikan selama 12 bulan dan pergunakan untuk fisik," katanya.

Adapun syarat pencairan DD pada tahap pertama mengenai non-BLT, katanya, setiap desa harus mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dimana Syarat pencairan BLT, lanjut dia, setiap desa harus menyiapkan peraturan kepala desa (perkades) mengenai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT tersebut.
"Syarat pencairan kegiatan PPKM berskala mikro sebesar delapan persen yang anggarannya untuk satu tahun tersebut, katanya, setiap desa harus mempersiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB)," ucapnya.

Setelah itu kata dia pihak desa melengkapi ketiga persyaratan yang ditentukan tersebut, baru desa bisa mencairkan Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen ini. Adapun 23 desa yang sudah melakukan pengajuan tersebut ialah, Desa Semelako 1, desa Semelako Atas, Talang Donok 1,Talang Baru 1,Bioa Putiak, Suka Negeri, Talang Donok, Ketenong Jaya, Talang Baru 2,Air Kopras, Turan Tiging, Teluk Dien, Manai Blau, Sebelat Ulu, Selebar Jaya, Garut, Tik Teleu, Talang Burut, Sukau Rajo, Magelang Baru, Daneu, Tabrak Blau, Tik Tebing.

Selanjutnya ia mengimbaibkepada seluruh desa setempat dapat menggunakan dana yang dikucurkan tersebut sebaik mungkin, agar membawa manfaat besar bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: