Ada Puluhan Catatan LKPJ APBD 2020, Wabup: Panggil OPD

Ada Puluhan Catatan LKPJ APBD 2020, Wabup: Panggil OPD

CE ONLINE - DPRD Rejang Lebong menggelar paripurna catatan rekomendasi terhadap Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD 2020. Dari paripurna tersebut diketahui ada 20 poin lebih catatan yang disampaikan pihak fraksi DPRD. Demikian seperti disampaikan juru bicara pansus DPRD, M Ali ST.

Adapun pada poin pertama berkenaan dengan dokumen dari LKPJ itu sendiri yang dinilai dewan tidak secara rinci, dimana tidak adanya penjabaran terkait pergeseran yang dilakukan pada APBD 2020 dari 1-7 pergeseran yang dilakukan. Serta tidak adanya poin jawaban pandangan fraksi pada dokumen tersebut, sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) nomor 13 tahun 2019 yang mengatur tentang LKPJ.
"Ditambah dalam LKPJ menyatakan adanya APBD Perubahan sedangkan pada 2020 lalu, tidak ada APBD Perubahan melainkan hanya pergeseran," sampai Ali.

Lebih jauh catatan lainnya ada pada Bidang Pemerintah yakni pihaknya menginginkan pihak eksekutif untuk menerapkan pengisian jabatan dilingkung pemerintahan Rejang Lebong sesuai dengan bidangnya. Berikutnya ada pada bidang pelayanan kesehatan yang didalamnya ada 5 poin.
"Untuk kesehatan termasuk penggunaan PCR di Rejang Lebong, yang sudah cukup mahal dibeli dengan anggaran kurang lebih dari Rp 4 Miliar," terangnya.

Serta berikutnya ada 5 poin bidang pendidikan, 3 poin bidang keagamaan, 3 bidang keuangan dan aset, bidang perekonomian, bidang perencanana, penerangan jalan, bidang ketenagakerjaan, bidang pembangunan dengan 4 poin didalamnya, untuk dinas kesehatan, dinas lingkungan hidup, dinas perhubungan dua poin, dinas komunikasi dan informatika, bagian penanggulangan bencana daerah, bidang wisata, bidang perdagangan.
"Dimana seluruhnya mememiliki catatan masing - masing untuk diperbaiki dalam kinerja pada tahun 2021 ini," tegasnya.

Serta pihaknya juga masih akan menunggu dokumen jelas dari LKPJ terkait poin - poin yang diminta pihaknya terlebih dahulu.
"Kita juga minta dokumen ini dilengkapi puhak eksekutif," jelasnya.

Disamping itu Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH menyampaikan, seluruh pokja sudah menyampaikan catatan rekomendasinya. Dan silahkan menjadi pedoman untuk perbaikan pemerintah di Rejang Lebong. Pasalnya yang menjadi catatan sendiri temuan dan pihaknya yang terjadi dimasyarakat di Rejang Lebong.
"Berita acara sudah kita sampaikan, dan silahkan dipedomi sebagai solusi dan kritisi untuk perbaikan kinerja pemerintahan," ungkap Mahdi.

Sementara itu Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansah SH menyampaikan, terkait sejumlah catatan yang ada pihaknya akan memanggil seluruh OPD yang terkait dengan catatan yang disampaikan DPRD RL. Pihaknya juga disampaikan Wabup, akan sesegera mungkin bertahap melakukan perbaikan kinerja. Termasuk dengan dokumen yang diminta DPRD Rejang Lebong dalam waktu dekat.
"Apapun itu catatan DPRD akan kita bertahap untuk perbaikan kinerja kedepannya," pungkas Wabup. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: