Kekurangan Anggaran BPJS Kesehatan Disetujui DPRD, Pembahasan Berlangsung Alot

Kekurangan Anggaran BPJS Kesehatan Disetujui DPRD, Pembahasan Berlangsung Alot

CE ONLINE - DPRD Rejang Lebong melakukan pembahasan bersama BPJS Kesehatan Curup pada Selasa (4/5) kemarin. Pembahasan ini terkait dengan adanya kekurangan anggaran BPJS yang dibiaya pemerintah daerah.

Pantauan wartawan, jalannya pembahasan berlangsung cukup alot. Pasalnya dalam pembahasan belum ditentukan titik temu kesepakatan antar kedua bela pihak, baik BPJS dan DPRD Rejang Lebong. Dimana dalam hal ini DPRD diminta untuk menandatangani fakta integritas yang dinginkan pihak BPJS mencantumkan angka, dalam menganggarkan Rp 15,9 Miliar pada APBD Perubahan 2021.
"Dimana dalam hal ini cukup alot pembahasan yang kita lakukan sampai dengan sore hari, yang intinya kita enggan mencantumkan anggaran dan BPJS ingin ada anggaran tersebut," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakan Mahsi, alotnya pembahasan sendiri pasalnya pihak BPJS belum bisa menyampaikan data riil yang dibutuhkan, dan masih dengan data berandai-andai. Dengan itu maka belum bisa dilakukan penandatangan fakta integritas yang diminta oleh pihak BPJS Rejang Lebong.

Kendati demikian pihaknya dengan tegas menyampaikan jika pihaknya menyetujui untuk menganggarkan kebutuhan iuran BPJS terhadap masyarakat yang ada di Rejang Lebong, namun dengan data yang lebih ril dari pihak BPJS kesehatan.
"Bahkan dalam hal ini kita tidak membatas anggaran yang mungkin nantinya bisa saja membludak pada saat APBD Perubahan, pasal itulah pihaknya enggan menyantumkan angka pada integritas tersebut, karena memang sudah kewajiban pemerintah untuk menjamin kesehatan masyarakat," ungkapnya.

Serta BPJS Kesehatan sendiri memaksakan fakta integritas tersebut seusai dengan format yang mereka miliki, bukan format kesepakatan atau kontrak, sehingga pihaknya dalam hal ini untuk penandatangan akan menunggu data ril dari BPJS, dan meminta pihak Bagian Hukum setdakan Rejang Lebong untuk membuat fakta tersebut, secepatnya itu diberikan secepatnya fakta ditandag tangani.
"Dimana memang kemarin ketua dan Bupati diminta tanda tangan, namun lembaga DPRD Rejang Lebong, bukan hanya ketua saja, namun ada 30 anggota DPRD lainnya, yang ada disitu dengan latar dan berderah yang berbeda - beda, dengan itu memang kita libatkan mereka untuk ingin membahas bersama, dalam hal ini diwakili oleh masing-masing perwakilan fraksi, dengan keputusan akhir sudah disepakati disetujui dengan catatan - catatan tersebut," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: