Lebong Pertahankan Opini WTP BPK
CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Lebong dibawah kepemimpinan Bupati Kopli Ansori berhasil pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Bengkulu selama 5 tahun berturut-turut.
Bupati Lebong Kopli Ansori, didampingi Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S. Sos, Sekda Lebong H Mustarani Abidin, SH Msi bersama sejumlah Kepala OPD teknis di Gedung BPK RI Bengkulu, Rabu (5/5).
Ditegaskan Kopli, diraihnya predikat Opini WTP secara berturut-turut yang ke-5 kalinya ini, tidak lepas dari hasil kerja keras semua tim OPD yang telah berupaya untuk menyelesaikan seluruh hasil audit yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
"Alhamdulillah, hari ini kita kembali menerima opini WTP berturut-turut yang ke 5 kalinya. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak baik Pimpinan OPD dan jajaran ASN dilingkup Pemda Lebong yang berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan seluruh hasil temuan BPK RI untuk tahun anggaran 2020,” katanya.
Ditambahkan Kopli, diraihnya WTP ini membuktikan bahwa Pemkab Lebong semakin maju dan berkembang, sehingga mampu bersaing dan disetarakan dengan daerah Kabupaten Lainnya di Provinsi Bengkulu. Sehingga mempu menghasilkan berbagai prestasi dan penghargaan yang patut dibanggakan masyarakat Kabupaten Lebong.
Disisi lain, lanjut Kopli, dirinya meminta dukungan seluruh Pimpinan OPD dan jajaran, serta masyarakat dalam meneruskan program pembangunan dan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Lebong.
“Penghargaan WTP ini adalah prestasi semua pihak, termasuk dukungan pimpinan dan anggota DPRD Lebong serta seluruh masyarakat Kabupaten Lebong,” pungkasnya.
Untuk diketahui, diterimanya predikat opini WTP ke 5 kali ini melengkapinya dari pada tahun sebelumnya yang mana sejak Bupati Lebong H Rosjonsyah memimpin Kabupaten Lebong, WTP pertama kali diterima Rosjonsyah periode pertama menjabat Bupati Lebong pada tahun 2013, kemudian disusul tahun 2014.
Selanjutnya Rosjonsyah mengikuti Pilkada 2015 dan diisi Penjabat Bupati Lebong dan hanya mendapatkan Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selanjutnya secara berturut-turut dimulai tahun 2016, Tahun 2017, tahun 2019 dan tahun 2020 Pemkab Lebong kembali berhasil mempertahankan predikat opini WTP dari BPK RI.
Maka dengan diraihnya WTP tersebut Kopli berharap seluruh OPD dalam melaporkan LKPD mendatang bisa lebih solid dan makin baik karena dengan adanya penghargaan tersebut memacu semangat pemerintah daerah dalam melaporkan hasil pemeriksaan yang diminta dari BPK Provinsi.
"Karena setiap tahunnya adanya perubahan dalam setiap laporan pemeriksaan jadi kita minta tetap jaga kesolidtan terutama kepada seluruh OPD profesional dan juga kooperatif sehingga di tahun mendatang kita bisa mendapatkan penghargaan WTP kembali," pungkasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: