Tanpa Takbir Keliling, Open House Terbatas

Tanpa Takbir Keliling, Open House Terbatas

CE ONLINE - Selain menutup tempat wisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong meniadakan Takbir Keliling pada malam Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Meskipun demikian, Pemkab Rejang Lebong tetap memperbolehkan masyarakat yang melaksanakan takbir di Masjid.
"Takbir keliling pada malam Idul Fitri mengingat Pandemi Covid-19, kembali kita ditiadakan. Tetapi kita tetap memperbolehkan takbir di Masjid dan Musala dengan menerapkan Protokol Kesehatan," sampai Asisten Tata Pemerintahan, Hukum dan Kesra Pranoto Madjid kepada wartawan.

Menurut Pranoto, bahwa peniadaan takbir keliling tersebut merupakan salah satu hasil kesepakatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 sebelumnya. Dimana kesepakatan tersebut juga selaras dengan anjuran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pertimbangannya, takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga rentan terpapar Covid-19.
"Jangan sampai takbir keliling justru menjadi klaster baru penularan Covid-19. Karena itu dapat menimbulkan kerumunan, sehingga kita berharap betul kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan Pemerintah terkait peniadaan takbir keliling," sampainya.

Sementara itu, kata Pranoto untuk kegiatan lain seperti pelaksanaan salat id masih diperbolehkan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Kemudian pelaksanaan open house juga tetap dilaksanakan. Hanya saja, pelaksanaannya dilakukan secara terbatas.
"Baik itu open house Bupati, Wakil Bupati dan Sekda itu boleh tapi dengan prokes yang ketat. Kemudian jam kunjungan open house juga diatur. Jika selama ini, dilaksanakan tiga hari menjadi satu hari. Begitupun orang yang datang juga dibatasi," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: