Penerbitan SK THLT, BKPSDM Tunggu Hasil Tes Kompetensi
CE ONLINE - Penerbitan Surat Keputusan (SK) Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, untuk tahun berjalan 2021 ini masih menunggu hasil tes kompetensi dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, beberapa OPD hingga saat masih dalam proses perekrutan tes kompetensi.
"Untuk penerbitan SK kita masih menunggu hasil kompetensi THLT kebutuhan di setiap OPD. Tentunya tergantung dengan OPD, jika cepat OPD mengajukan ke BKPSDM akan segera kita memproses," sampai (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Hj Nelawati, SP, MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Apedo Irman Bangsawan, SH.
Menurut Apedo, hal ini karena pihaknya masih ada beberapa OPD yang masih berjalan proses tes kompetensinya. Termasuk ada beberapa OPD yang telah menyelenggarakan tes kompetensi THLT, namun belum melaporkan hasilnya kepada pihak BKPSDM Kabupaten Lebong.
"Untuk itu, kami berharap bagi OPD yang telah melaksanakan tes kompetensi segera mengajukan hasil tesnya, dan selanjutnya akan kita proses untuk penerbitan SK THLT di tahun 2021 ini," imbuhnya.
Di sisi lain, berdasarkan dengan petunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, pihaknya saat ini masih dalam proses penerbitan SK THLT yang diperbolehkan melaksanakan tugas dari Januari sampai April 2021 yang sempat diberentikan atau dirumahkan. Seperti, THLT yang berkaitan yang melayani pada pelayanan kepada masyarakat secara langsung.
"Sesuai dengan edaran Sekda Lebong penerbitan SK THLT hanya untuk operator khusus. Seperti, sopir, penjaga kantor, penjaga malam dan THLT di OPD-OPD yang melayani pelayanan. Itulah yang harus pihak OPD ajukan ke Sekda Lebong. Jadi, dalam menentukan penerbitan SK THLT sebagai dasar pembayaran gaji dari bulan Januari hingga April ini memang dibutuhkan ketelitian," tandasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: