Jemput Bola Layanan KTP-el, Bagi Lansia dan Disabilitas

Jemput Bola Layanan KTP-el, Bagi Lansia dan Disabilitas

CE ONLINE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong, melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia). Kegiatan tersebut dilakukan untuk melayani warga yang memang membutuhkan perhatian khusus.

Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Elva Mardiana, S.IP, M.Si melalui Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Drs. Rahmat Kartolo didampingi Kasi Identitas Penduduk, Ramlan Hamidi, S.Si mengatakan bahwa kegiatan jemput bola bertujuan untuk mempermudah perekaman KTP elektronik kepada para penyandang disabilitas dan lansia. Di samping itu juga, kegiatan jemput bola untuk meningkatkan pelayanan di bidang administrasi.
“Pelayanan jemput bola ini kita lakukan di empat desa yakni, Muning Agung, Talang Leak, Taba Anyar dan Suka Sari. Perekaman jemput bola dilakukan juga berdasarkan adanya permintaan dari pihak desa dan warga yang bersangkutan, ” katanya.

Lanjutnya, kedepan pihaknya juga berharap agar pihak kecamatan, desa, kelurahan bisa bekerjasama untuk mendata warganya yang memiliki keterbatasan, baik karena keterbatasan fisik, mental dan lansia yang belum melakukan perekaman.

Karena, sambungnya, dengan adanya data permohonan yang disampaikan kepada Dukcapil, maka petugas perekaman akan langsung turun melakukan jemput bola, untuk mempermudah warga dalam mendapat pelayanan administrasi Kependudukan.
“Pihak kecamatan, desa, atapun kelurahan silakannl mendata apabila ada warganya yang menyandang disabilitas dan lansi yang belum melakukan perekaman KTP-el. Setelah data itu kita terima maka akan ada petugas dari Dukcapil yang akan turun langsung jemput bola melakukan perekaman, ” ujarnya.

Lebih jauh, Ramlan menerangkan bahwa untuk jumlah total wajib KTP sebanyak 77.870 jiwa, dari jumlah itu wajib KTP yang sudah cetak mencapai 108.841 jiwa. Sementara jumlah wajib KTP sudah rekam 77.672 jiwa, sedangkan total jumlah penduduk yang sudah perekaman dan sudah memiliki KTP mencapai 99,75 persen. Sehingga jumlah wajib KTP yang belum rekam masih tersisa 198 jiwa.
“Sementara untuk jumlah pemula wajib KTP sebanyak 2.097 jiwa, dan jumlah pemula wajib KTP sudah rekam 2.034. Artinya, jumlah pemula wajib KTP yang belun rekam sebanyak 63 jiwa, ” tambahnya.

Di sisi lain, sambung Ramlan, pihaknya memastikan untuk ketersedian blangko KTP yang dimiliki masih sangat aman dan mencetak sisa jumlah warga yang belum perekaman dan belum memiliki KTP. Yang mana, saat ini ada sebanyak 3.132 keping belanko KTP yang dimiliki Dukcapil Lebong.
“Kalau untuk blanko KTP kita pastikan tetap aman, kami menghimbau bagi warga yang belum perekaman agar bisa datang dengan sendirinya ke kantor Dukcapil terkeculi bagi penyandang disabilitas dan lansia, ” tutupnya (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: