Sudah 11 Pemudik Dipaksa Putar Balik, 4 Mobil Pribadi dan 7 Travel

Sudah 11 Pemudik Dipaksa Putar Balik, 4 Mobil Pribadi dan 7 Travel

CE ONLINE - Sejak diberlakukannya larangan mudik per 6 Mei hingga 8 Mei 2021, setidaknya sudah ada 11 kendaraan pemudik yang mayoritas roda empat dipaksa putar balik petugas. Kendaraan tersebut terdiri dari 4 milik pribadi dan 7 kendaraan jasa travel.
"Hingga Sabtu, tanggal 8 Mei. Tercatat ada 27 pemudik. Namun dari 23 pemudik tersebut, setidaknya ada 4 kendaraan pribadi dan 7 kendaraan travel pengangkut penumpang terpaksa kita suruh balik kanan," sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Aan Setiawan S Sos kepada wartawan, Minggu (8/5).

Adapun mereka yang diminta balik kanan tersebut, kata Kasat karena tidak memenuhi syarat melakukan perjalanan. Dimana kata Kasat, bahwa perjalanan boleh dilakukan oleh pemudik yang memenuhi syarat. Diketahui salah satu syaratnya, adalah rapid antigen yang menunjuk negatif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sedangkan diluar itu tidak diperbolehkan.
"Kecuali ada ketentuan-ketentuan lainnya. Misal seperti perjalanan dinas, tugas kantor dan sebagainya yang dilengkapi surat tugas dan surat jalan dari pimpinan. Kemudian ada mobil-mobil tertentu yang boleh Lewat, seperti ambulance, PBK dan sebagainya," sampainya.

Lanjut Kasat, bahwa pemberlakukan pelarangan ini semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat daripada terpapar Covid-19. Hal ini karena saat ini, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong juga terjadi peningkatan kasus Covid-19.
"Sehingga mereka yang mau lewat, harus benar-benar bebas dari Covid-19," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI SOSIAL MEDIA CURUP EKSPRESS DIBAWAH INI:

Sumber: