Begal Viral Terlibat Banyak TKP

Begal Viral Terlibat Banyak TKP

CE ONLINE - Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, terus mendalami keterlibatan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu. Dimana dalam pemeriksaan diketahui, baik SA (31) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang dan FE (23) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang diketahui terlibat banyak TKP.
"Pelaku begal jalan lintas yang kita amankan ini, terlibat banyak TKP. Dan saat ini terhadap kasus-kasusnya masih kita kembangkan," sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH kepada wartawan, Jumat (21/5).

Menurut Kapolres, bahwa pelaku begal yang diamankan sudah menjadi target operasi sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena aksinya, kerap meresahkan masyarakat khususnya bagi pengguna jalan yang melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.
"Dimana modusnya, memasang ranjau paku kemudian tak segan mengancam korbannya dengan senjata tajam," katanya.

Sementara itu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada oknum masyarakat yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Pasti ditegaskan Kapolres pihaknya akan menindaktegas para pelaku kejahatan.
"Demi menciptakan rasa aman kepada masyarakat. Polres Rejang Lebong tidak memberikan toleransi kepada oknum masyarakat yang mencoba mengganggu ketertiban masyarakat demi pemulihan ekonomi dan damai," tegas Kapolres. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: