Dua Posko Perbatasan Masih Beroperasi Hingga 24 Mei

Dua Posko Perbatasan Masih Beroperasi Hingga 24 Mei

CE ONLINE - Masa operasi penyekatan arus balik dari mudik di Lebong diperpanjang hingga 24 Mei 2021. Pemerintah Kabupaten Lebong bersama jajaran TNI dan Polri akan terus melakukan penyekatan di wilayah perbatasan dan memeriksa seluruh dokumen pengguna kendaraan.
"Sesuai instruksi pemerintah pusat, penyekatan dilakukan sampai tanggal 24 Mei, hingga saat ini masih ada dan belum di cabut," sampai Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kabag OPS, AKP Rafenil Yaumil Rahman.

Kabag Ops, menyebut dua posko perbatasan yang berada di Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas, dan Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang, hingga saat ini masih ada, belum dicabut.
"Pos masih berdiri sampai Senin (24/5) mendatang. Tapi sekarang kegiatannya fokus pada KRYD," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah sudah menentukan aturan mengenai larangan mudik Lebaran yang diresmikan oleh pemerintah masih berlaku hingga 17 Mei 2021. Selain itu, masih ada juga addendum atau aturan tambahan mengenai pengetatan perjalanan sebelum dan sesudah larangan mudik Lebaran.

Operasi Ketupat Nala bakal berganti menjadi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD. Pihaknya memastikan, personel tetap akan bersiaga di pos penyekatan dan pos check point untuk mengadang masyarakat yang mau mudik.
"Masih ada personel yang berjaga di pos penyekatan. Ini kami lakukan juga sesuai dengan adanya kebijakan pemerintah soal pengetat perjalanan dari 18-24 Mei itu," tutupnya.

Kendati hal tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh Masyarakat Luar Provinsi Bengkulu yang hendak berkunjung ke Kabupaten Lebong harus menyertakan identitas lengkap dan hasil swab, Jika terdapat warga yang ketahuan mudik dari luar Kabupaten Lebong, maka mereka harus menjalankan isolasi mandiri. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: