Dari Pelaksanaan Upacara HUT Curup ke 14, Bupati : Momentum Intropeksi dan Evaluasi

Dari Pelaksanaan Upacara HUT Curup ke 14,  Bupati : Momentum Intropeksi dan Evaluasi

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Sabtu (29/5) melaksanakan kegiatan upacara peringatan HUT Kota Curup ke 141 tahun 2021. Bertindak sebagai inspektur upacara (Irup), Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM.

Dalam amanatnya, Bupati meminta HUT Curup ke 141 menjadi momentum intropeksi dan evaluasi agar pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong kedepan semakin baik terutama dalam mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong Bercahaya untuk Semua.
"Hari Jadi Kota Curup telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 1998 tentang Hari Jadi Kota Curup secara legal formal ditetapkan pada tanggal 29 Mei 1880. Tetap hari ini (Sabtu, red) merupakan HUT Kota Curup ke 141. Oleh karena itu, mari jadikan momentum Hari Jadi Kota Curup sebagai momentum Intropeksi dan evaluasi agar Kedepan Kabupaten Rejang Lebong semakin baik," sampai Bupati dalam amanatnya.
"Kami yakin, dengan kolaborasi semua pihak. Kabupaten Rejang Lebong kedepan bisa lebih baik," katanya.

Di sisi lain, lanjut Bupati meskipun perayaan HUT Kota Curup tahun ini berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, sebelum pandemi Corona. Namun hal tersebut, diharapkan tidak mengurangi makna Hari Jadi Kota Curup itu sendiri.
"Kalau dulu banyak festival budaya dan seni dilaksanakan. Namun tahun ini tidak kita lakukan. Meskipun demikian, kami rasa hal tersebut tidak mengurangi makna dan kita dapat mengambil hikmahnya," ujarnya.

Sementara itu, ditengah pandemi Corona ini Bupati meminta dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19. Yakni dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
"Dengan 5 M yakni Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi Kerumunan dan mengurangi mobilitas," pungkasnya.

Untuk diketahui, usai upacara peringatan HUT Curup juga turut diumumkan juga OPD-OPD terkait serta lintas sektoral seperti TNI, POLRI dan Elemen Masyarakat Kalangan Pelaku Usaha Resto/Kafe/Hotel atas prestasi dan penghargaannya dalam melaksanakan kewajiban taat/patuh wajib pajak tepat waktu langsung diserahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong serta FKPD. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: