Dikbud Terima DAK Pendidikan Rp 27,5 Miliar
CE ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong pada tahun 2021 ini menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan dari pusat sebesar Rp27,5 miliar.
Kepala Dinas Dikbud Lebong H.Guntur S, Sos, ME mengatakan dana alokasi khusus (DAK) tersebut sudah dalam proses pengerjaan dalam waktu dekat ini pihaknya akan mulai melakukan pengerjaan.
"Dana DAK untuk fisik yang kita terima tahun ini mencapai Rp 27,5 miliar, jumlah ini lebih banyak dari tahun sebelumnya yang berkisar Rp. 18 miliaran," katanya.
Dia mengatakan, DAK pendidikan khusus kegiatan fisik ini akan digunakan untuk peningkatan sarana prasarana sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMP yang ada di wilayah itu seperti pembangunan ruang kelas baru (RKB), rehabilitasi sekolah, buku dan lainnya.
"Dengan bantuan itu diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik," ungkapnya.
Lebih lanjut ungkapnya, pada tahun 2020 lalu, kebijakan Kemendikbud menyasar sebanyak mungkin sekolah yang membutuhkan rehabilitasi dengan berbagai kategori kerusakan. Hal tersebut dipenuhi secara parsial. Pada tahun ini, strategi yang diterapkan adalah memastikan perbaikan sarana dan prasarana secara tuntas dan menyeluruh, sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
"Untuk itu, saya berharap kerjasama dari seluruh elemen pendidikan dan lapisan masyarakat, agar kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>