Anggaran Pengadaan CPNS dan PPPK Minim, Hanya Rp 125 Juta

Anggaran Pengadaan CPNS dan PPPK Minim, Hanya Rp 125 Juta

CE ONLINE- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menyebutkan jika ketersediaan anggaran untuk seleksi CPNS pada tahun 2021 untuk Kabupaten Lebong saat ini sangat minim.

Dimana dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia tahun 2021, anggaran yang tersedia untuk menjalankan tahapan seleksi CPNS dan PPPK hanya Rp 125 juta. Padahal jumlah ideal anggaran untuk melaksanakan seleksi CPNS ini minimalnya adalah Rp 900 juta.

Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH menjelaskan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas minimnya anggaran tersebut.

Apalagi tahapan akan dimulai pada pertengahan bulan Juni ini. Diharapkan dalam perubahan anggaran 2021 ada penambahan anggaran. Sehingga semua tahapan bisa dijalankan tanpa ada kendala.
“Kami harap penambahan anggaran untuk menjalankan tahapan seleksi CPNS dan PPPK bisa diprioritaskan,” katanya.

Ditambahkannya, anggaran tersebut akan digunakan mulai dari menyewa gedung Computer Asisted Tes (CAT) sebagai tempat pelaksanaan seleksi CPNS, honor panitia seleksi hingga biaya perjalanan dinas panitia.
“Apalagi ditahun sebelumnya Lebong juga pernah melakukan seleksi CPNS. Dan tahun ini ditambah dengan seleksi PPPK, ” tutupnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: