Petugas RSUD Didapati Tak Patuh Prokes
CE ONLINE - Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh petugas gabungan. Terutama di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan. Seperti di pusat pelayanan kesehatan yang mana sebagai acuan masyarakat dalam menjaga kesehatan maupun protokol kesehatan di kala pandemi ini. Namun justru berbanding terbalik dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong.
Di sisi lain, dalam operasi penertiban prokes Covid-19 yang dilakukan oleh Tim Yustisi Lebong kemarin (3/6) terdapat 70 pelanggar yang terjaring tidak mematuhi prokes. Terparah nya lagi, 10 orang pelanggar lainnya merupakan petugas RSUD itu sendiri.
"Ada dua titik kita laksanakan operasi yustisi hari ini (kemarin, red) Pasar Talang Leak dan RSUD Lebong. Bahkan, di RSUD kita dapati pelanggar dari RSUD itu sendiri, antaranya petugas parkir dan petugas pelayanan," sampai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lebong Zainal Husni Toha,SH melalui Kabid Ketertiban Umum Masyarakat Andrian Aristiawan, SH.
Sambungnya, 70 pelanggar tersebut saat didapati tidak mematuhi prokes langsung diberikan pembinaan dan imbauan agar nantinya mematuhi prokes.
"Sangat disayangkan, dimana kita ketahui Prokes covid-19 harus diterapkan dengan ketat di pusat pelayanan, setidaknya memakai masker ataupun menjaga jarak ketika berada di RSUD," katanya.
Disisi lain, bertempat di pasar Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning terdapat sebanyak 75 orang yang tidak mematuhi prokes dengan tidak menggunakan masker.
"Di pasar ini tempatnya ramai sekali, alangkah baiknya jika kita mematuhi prokes dengan memakai masker, karena hingga saat ini penyebaran covid-19 di kabupaten Lebong masih berlangsung. Hanya saja, kepada pelanggar tersebut kita juga memberikan pembinaan dan imbauan," terangnya.
Sementara, operasi ini akan berlangsung hingga waktu yang ditentukan. Alhasil, Tim Yustisi terus gencar melakukan operasi penertiban prokes dalam Kabupaten Lebong.
"Kita setiap hari jalan ke wilayah-wilayah keramaian dalam Kabupaten Lebong, hingga keputusan lebih lanjut dari Bupati Lebong," tandasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>