Usai Gaji Juni, ASN Kembali Terima Gaji 13
CE ONLINE - Kabar gembira bagi 2.469 Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Lebong. Pasalnya, gaji ke 13 ASN akan segera disalurkan. Bahkan informasinya, penyaluran gaji ke 13 tersebut seusai penyaluran gaji bulan Juni Rampung.
Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi SSTP, M.Si melalui Kabid Perbendaharaan Rapinala, SE, M.Ak mengatakan, bahwa penyaluran ini akan mengacu ke pengajuan administrasi yang diajukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Jika nantinya usai penyaluran gaji bulanan ASN sudah dilakukan. Maka, OPD siap saja untuk mengajukan adminstrasi Gaji 13 ASN tersebut, Jika OPD gencar maka penyaluran bisa dilakukan secepatnya," tuturnya.
Soal anggaran, kata Rapi bahwa Pemkab menyiapkan anggaran senilai kurang lebih Rp.10,8 M, Bahkan, nilai tersebut tidak jauh beda dari nilai TPP yang telah rampung disalurkan sebelum Lebaran silam.
"Gaji 13 meliputi penghasilan yang diterima setiap bulan seusai dengan ketentuannya. Artinya, nilai gaji 13 ini diterima sama dengan gaji bulanan, tanpa potongan," katanya.
Lebih lanjut Rapi menjelaskan bahwa penyaluran Gaji 13 ini akan disalurkan setidaknya sekitar minggu depan. Hal ini tetap mengacu dengan PP 63 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
"Hanya saja, jika Gaji 13 ini belum bisa dibayarkan pada bulan ini, maka gaji 13 ini diperbolehkan untuk dibayarkan setelah bulan Juni, akan tetapi, kita harapkan pengajuan administrasi Gaji 13 ini bisa diterapkan secepatnya usai Gaji bulanan Juni ini oleh setiap OPD," tandasnya (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>