92 CJH Asal Lebong Batal Berangkat
CE ONLINE - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI, mengambil keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji untuk kedua kalinya termasuk CJH asal Kabupaten Lebong.
Diketahui ttal ada 92 calon jamaah haji (CJH) reguler asal Kabupaten Lebong yang seyogyanya berangkat tahun lalu, terpaksa harus menunggu lagi peluang di tahun depan.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lebong, H. Heriansyah, S. Ag, MH, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hj. Yuliana, A. Ma.Pd, menjelaskan, bahwa pembatalan pemberangkatan Cjh tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 660 Tahun 2021 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. Yang mana, pembatalan keberangkatan ini pemerintah sepenuhnya bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan para jamaah haji dari penyebaran wabah Covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia.
"Pembatalan pemberangkatan haji ini, bertujuan untuk menjamin keselamatan para Cjh, " katanya.
Lebih lanjut kata dia, dalam KMA tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. Terdapat beberapa poin yang ditetapkan diantarnya, pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah jaji bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya.
Kemudian, pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan, dan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal sejak ditetapkan.
"Ketiga poin tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji ini sudah ditetapkan oleh KMA bulan Juni 2021 ini, " sampainya.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjutnya, bagi mereka yang batal berangkat dan sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), untuk tidak mengambil semua biaya pelunasan. Karena Cjh yang batal diberangkatkan tetap akan diprioritaskan untuk berangkat haji di tahun 2022 mendatang.
Namun apabila CJH menarik semua biaya pelunasan maka mereka harus mendaftar ulang dari awal dan akan menunggu sesuai dengan masa tunggu yang sudah ditetapkan.
"Kami berharap, kepada semua Cjh untuk tidak menraik semua biaya BPIH yang sudah dilunaskan. Di samping dihimbau agar semua jemaah haji tetap menyiapkan diri, terutama menjaga kesehatan supaya bisa diberangkatkan ditahun mendatang, " singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: