BKD Pastikan Penghapusan BMD, Hibah Gedung dan Tanah 4 Polsek

BKD Pastikan Penghapusan BMD, Hibah Gedung dan Tanah 4 Polsek

CE ONLINE - Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, memastikan telah melakukan penghapusan dan pemindahtanganan barang milik daerah (BMD) dengan cara hibah kepada Polres Lebong, berupa bangunan gedung dan tanah sebanyak 4 Polsek dengan nilai Rp 4,9 miliar.
"Ya, kita kemarin sudah melakukan hibah 4 Polsek berupa gedung dan bangunan beserta peralatan dan mesin, senilai Rp 4,9 miliar kepada Polres Lebong," kata Plt Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, S.STp, M.Si melalui Kabid Aset, Riska Putra Utama, M.Si.

Menurutnya, hal ini dilakukan menimbang masih terdapat barang milik daerah Kabupaten Lebong yang diperuntukkan oleh Instansi Vertikal tercatat sebagai barang milik daerah. Sehingga untuk tertib administrasi barang tersebut dipandang perlu dilakukan penghapusan dan pemindahtanganan dengan cara hibah ke Polres Lebong.
"Dengan sudah dihibahkan aset tersebut, itu sudah menjadi hak progratif pihak Polres. Sehingga kedepannya pihak Polres Lebong bisa mengusulkan ke pihak Mabes Polri untuk mengusulkan penambahan personel di masing-masing Polsek," singkat Putra. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: