Honor Perangkat Agama Diwacanakan Naik

Honor Perangkat Agama Diwacanakan Naik

CE ONLINE - Kabar gembira bagi seluruh perangkat agama di Kabupaten Lebong. Pasalnya Pemkab Lebong berencana untuk mengambil alih pembayaran honor perangkat agama yang selama ini dibayarkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kelurahan.

Di sisi lain, jika memungkinkan Pemkab Lebong juga berencana menaikkan honor perangkat agama. Dimana rencana kenaikan tersebut akan diusulkan pada APBD Perubahan tahun 2021 ataupun APBD tahun 2022 mendatang,
“Ini keinginan dari pak Bupati, agar bisa meringankan beban pemerintah desa atau kelurahan dalam menyiapkan honor perangkat agama,” ungkap Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setdakab Lebong, Fabil Rozak, S.Ag.

Selain itu, lanjutnya, jika memang diakomodir nantinya perangkat agama yang bakal menerima honor dari APBD Lebong ini diantaranya adalah imam, gharim, khotib, bilal, rubiyah serta guru mengaji. Bahkan, jika kondisi anggaran memungkinkan tidak menutup kemungkinan honor perangkat agama ini nilainya lebih besar dibandingkan dengan honor yang dibayarkan melalui desa atau kelurahan.
“Saat ini masih kita godok, dan instruksi Bupati agar honor perangkat agama ini lebih besar jumlahnya. Misal, jika saat dibayarkan desa honor mereka ini Rp 750 ribu, akan dinominalkan menjadi Rp 800 ribu perbulan,” bebernya.

Ditambahkannya, terkait dengan rencana ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, salah satunya mengenai ketersediaan anggaran.
“Ini baru rencana, artinya masih akan dibahas lebih lanjut sebelum diterapkan,” pungkasnya (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: