Petugas Yustisi Temukan 130 Warga Langgar Prokes, Termasuk Tempat Hiburan Masih Buka
CE ONLINE - Masih tak patuh dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Tim Yustisi Kabupaten Lebong, Sabtu (5/6) malam, kembali mendapati 130 orang yang terjaring tidak mematuhi prokes covid-19 di sejumlah tempat hiburan malam di kabupaten Lebong. Bahkan, dalam operasi ini pihaknya menemukan Tempat hiburan Kafe yang tak memiliki izin dari Pemerintah Daerah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lebong Zainal Husni Toha, SH melalui Kabid Penegakan Perda Ummi Haidar Rambe, mengatakan Ratusan warga yang terjaring tersebut didapati tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, dan juga beberapa tempat karoke pihaknya perintahkan akan ditutup sementara sampai dikeluarkannya izin dari pemerintah daerah.
"Kita dapati pengunjung karaoke di kawasan Sabo Kecamatan Bingin Kuning sedang menikmati minuman tuak, dan tuak di kafe tersebut kami musnahkan langsung ditempat sekitaran lebih kurang 60 liter, Bahkan, pengunjung juga kami bubarkan. Sedangkan karaoke tersebut kami perintahkan untuk ditutup sementara sampai dikeluarkannya izin dari pemerintah daerah," katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendatangi titik-titik keramaian yang lainnya. Bahkan didapati sekitar lebih kurang 130 orang yang terjaring tidak mematuhi prokes covid-19.
"Pelanggar kami dapati diberbagai tempat, Bahkan, kebanyakan anak-anak muda yang mangkal ditemukan sedang mengkonsumsi tuak, Hanya saja, tindakan kami berikan himbauan dan peringatan untuk tidak mengulang kembali kedepannya," tuturnya.
Bahkan, Dirinya menilai bahwa kesadaran anak muda dalam Kabupaten Lebong terhadap prokes covid-19 masih minim sekali. Pasalnya, dari 130 pelanggar tersebut lebih mendominasi ke kaum anak muda.
"Kami harap dengan adanya operasi yang kita lakukan Kemarin, kedepannya masyarakat Kabupaten Lebong khusunya Anak muda tidak lagi melanggar prokes covid-19 ketika berkumpul," tandasnya (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: