Angka Kemiskinan di Kabupaten Lebong Naik
CE ONLINE - Angka kemiskinan di Kabupaten Lebong dalam satu tahun terakhir tampaknya mengalami kenaikan. Terbukti, kenaikan ini secara persentase mencapai senilai 11,88 persen. Terlebih hal ini ada peningkatan dibanding 2019 yang mencapai kenaikan sekitar 300 penduduk.
Hanya saja, peningkatan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Lebong saja. Namun memang di seluruh Indonesia mengalami kenaikan dalam angka kemiskinan.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lebong, Sahranudin SE MSI dengan kenaikan angka kemiskinan tersebut bisa dipastikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lebong juga mengalami penurunan.
"Lebong tetap tumbuh perekonomiannya di tahun 2020 itu mencapai 0,10 persen. Artinya beberapa sektor penunjang di Kabupaten Lebong yang menunjang masyarakat itu tetap mengalami pertumbuhan walaupun pertumbuhannya tidak terlalu signifikan, Hanya saja, kita bersyukur bisa bertahan di tengah pandemi ini," katanya.
Acuan tersebut berdasarkan dari survei nasional tahun 2020 nilai garis kemiskinan naik dari Rp 389.973 menjadi Rp 404.368. Jika pengeluarannya di bawah itu, baik pengeluaran makanan maupun non makanan dianggap penduduk miskin.
"Mengingat yang menunjang masyarakat adalah pertanian. Untuk itu harus adanya turun tangan dari pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat dalam merubah pola sektor pertanian tanam pangan. Bahkan, saya kira bisa dilakukan tanam 2 kali bahkan 3 dalam setahun," ujarnya.
Ditanya perbedaan kenaikan angka kemiskinan dibanding Kabupaten dan Kota dalam Provinsi Bengkulu? Diakuinya, angka kemiskinan di Kabupaten Lebong naik tidak terlalu signifikan.
"Di Kabupaten Lebong itu cukup bagus, bahkan dari data yang kita lihat kemarin dibandingkan Kabupaten lain ada penurunan. Menurut saya, Lebong berada diurutan 3 Atau ke 4 diprovinsi Bengkulu terendahnya, artinya kenaikan itu tidak terlalu Tinggal," terangnya.
Dalam menuntaskan ataupun menekan angka kemiskinan. Menurutnya, harus adanya saling support dari pemerintah daerah dan unsur untuk saling bersinergi menuntaskan angka kemiskinan dalam Kabupaten Lebong.
"Dengan banyaknya program yang diluncurkan pemerintah daerah seperti bantuan dana dari pusat dan juga programĀ² untuk mengatasi kemiskinan ini dan juga mengajak masyarakat supaya tidak terlalu terpuruk menghadapi kemiskinan," katanya.
Hanya saja, pendataan angka kemiskinan untuk tahun 2021 akan dilakukan 2 tahap, yang akan dilakukan mulai dari maret 2021 hingga September. Bahkan, hasil belum bisa pihaknya publish.
"Kalau Pendataan Maret itu mengumpulkan angka kemiskinan sampai ke Kabupaten, Sedangkan September kita lakukan pendataan untuk kebutuhan provinsi maupun Internasional, Apalagi, Pendataan ini membutuhkan Tenaga pendata, maka dari itu pendataan hanya kita lakukan setahun sekali, Bahkan, Hasilnya belum bisa kita publish langsung," tutupnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: