Urusan Adminduk Pengantin Baru Dipermudah, Kemenag dan Dukcapil Teken MoU
CE ONLINE - Guna untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) terhadap masyarakat dalam Kabupaten Lebong, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong bersama kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong, sepakat melakukan Kerja sama yang mana dalam kesepakatan nya itu untuk memudahkan pasangan suami istri dalam memperoleh dokumen dengan status pernikahan terbarunya.
Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Elva Mardiana, S.IP, M.Si mengatakan dalam peningkatan layanan pada masyarakat lebong terkhusus bagi calon pengantin yang baru saja menikah di KUA, yang mana kebijakan tersebut diambil guna mendorong inovasi layanan kepenghuluan di tahun 2021, dalam hal ini Disdukcapil Lebong bekerja sama dengan kemenag untuk membantu terhadap pelayanan kependudukan pemerintah, terutama bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong.
"Hari ini (kemarin, red) kita kembali bertemu guna membahas draf atau menyusun langkah-langkah kerjasama yang akan diambil kedepannya, kita sepakat untuk menandatangani surat perjanjian kerjasama atau MoU," ungkapnya.
Untuk mempermudah pelayanan pernikahan, lanjut Elva menuturkan untuk pasangan suami istri yang usai akad nikah pasangan akan mendapatkan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga dengan status sebagai suami istri.
“Jadi setelah menikah dengan pencatatan di KUA, maka pengantin baru itu akan mendapatkan KTP dan KK baru sebagai suami istri. Ini secara otomatis, tanpa harus mengurus lagi ke Dinas Dukcapil,” katanya.
Selanjutnya Kartu Keluarga (KK), kedua orang tua mempelai, dan KTP kedua mempelai untuk perubahan status, yang nantinya akan diserahkan oleh pihak KUA.
"Jadi masyarakat yang ingin menikahkan putra putrinya tidak perlu repot lagi mengurus administrasi kependudukan ke kantor Disdukcapil, cukup mendaftarkan pernikahannya KUA dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Pihak Disdukcapil otomatis akan mencetak KTP dan KK kedua mempelai karena sudah ada kerja sama. Dan ini semua tanpa biaya alias gratis," tutupnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: