BOS Garap Istri Mantan Karyawan, Sebelum Tewas Bersimbah Darah

BOS Garap Istri Mantan Karyawan, Sebelum Tewas Bersimbah Darah

CE ONLINE - RD (23) warga Sukamerindu Kecamatan Kepahiang kayaknya bakal lama mendekam dibalik sel jeruji besi. Pasalnya RD melakukan pembunuhan keji terhadap mantan bos nya yakni Rawi Damsyah alias Awok (45) pemilik usaha pengumpul barang rongsokan yang terjadi Selasa (8/6) sekira 17.00 WIB.

Diakui RD bukan hanya perkara ribut karena korban mabuk setelah mengkonsumsi tuak saja. Aksi nekat tersebut dirinya lakukan dikarenakan dendam pribadi yang mana tsk sakit hati pada korban yang telah menggarap (perkosa,red) istrinya sebanyak dua kali. Bahkan pengakuan RD, dampak dari kasus pemerkosaan itu istrinya sempat berencana untuk bunuh diri lantaran malu.
"Saya rasa laki-laki sama saja bang, bagaimana kalau istri kita diganggu orang," ungkap RD kepada CE sesaat setelah dirinya berhasil diringkus Tim Elang Juvi Sat Reskrim polres Kepahiang 3 jam pasca kejadian.

Diakui RD, tidak hanya telah melakukan perkosaan terhadap istrinya sebanyak dua kali yang terjadi pada Mei lalu. Korban juga mengancam istrinya untuk meminta menceraikan dirinya.
"Sebenarnya saya sudah coba untuk tidak emosi pada korban, tapi sore kejadian itu korban datang kerumah saya, meminta saya untuk membeli tuak," ujarnya.

Takut akan peristiwa yang sudah dicerikanan istrinya sekira Minggu (6/6), tersangka tidak mau menuruti keingainan korban dan meminta bantuan pada orang lain agar membelikan tuak yang dipesan korban.
"Tapi saat korban sudah menengak tuak dalam posisi tidur-tiduran, saya terpikir kembali apa yang sudah disampaikan istri saya kalau dia (istri tsk, red) sudah diperkosa korban. Disitu emosi saya kembali naik dan langsung menikam dada korban sebanyak 1 kali," beber RD.

Dalam kondisi yang terluka (berdasarkan hasil visum tikaman pertama itu mengenai paru-paru korban,red). Disebutkan tsk, korban masih memberikan perlawanan dan berusaha untuk menyerang balik tsk. Hingga perebutan senjata jenis belati yang dipegang tsk dengan korban terjadi, dan mengakibatkan 4 jari tangan Tsk mengalami luka robek dan harus mendapatkan sebanyak 23 jahitan.
"Korban masih melawan dan lari keluar rumah, disinilah saya tidak sadar lagi berapa banyak saya menikamkan pisau saya pada korban hingga korban tidak berdaya," sebutnya.

Berdasarkan hasil visum tim dokter RSUD Kepahiang, ditubuh korban ditemukan sebanyak 13 luka tusuk, mulai di dada, leher, punggung dan lengan. Panik dengan apa yang sudah dirinya lakukan pada korban. lanjut RD, dirinya berusaha kabur. Namun sebelum lari dengan membawa sepeda motor milik korban. Menariknya juga, tsk sempat menggilas badan korban dengan sepeda motor yang dikendarainya.
"Saya panik bang, takut dimassa karena itu saya kabur dan sembunyi dirumah saudara saya di Desa Tapak Gedung Kecamatan Tebat Karai yang jaraknya kurang lebih 5 Km dari TKP," ucap RD.

Ditanya rasa penyesalan setelah melakukan perbuatan sadis hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia? Diakui Tsk RD, jika dirinya sama sekali tidak menyesali apa yang telah dilakukannya. Bahkan menurut Tsk dirinya merasa puas, karena telah membalas sakit hatinya pada korban.
"Apo yang endak disesalkan lagi, yang aku rasokan kini puas. Plong, kerno orang yang sudah memperkosa bini aku sudah aku balas," tukasnya.

Tidak ada rasa penyesalan ini juga terlihat dari raut wajah, gestur tubuh RD saat dirinya dikunjungi istrinya pasca dirinya berhasil diringkus Polisi. Dengan santai RD meminta istrinya sabar dan banyak berdoa selama dirinya menjalani hukuman dari perbuatan yang dilakukannya.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP dalam konfrensi persnya kemarin, menegaskn apa yang diakui tsk sebelumnya sama dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan pihaknya.

Sekedar mengulas Selasa (8/6) sekira pukul 17.00 WIB, warga Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang gempar dengan penemuan mayat Rawi Damsyah alias Awok yang ditemukan bersimbah darah di halaman rumah yang dikontrak Tsk RD. Dengan bermodalkan petunjuk pemilik rumah saat penemuan mayat itu kejadian tidak ada, kecurigaan polisi langsung mengarah pada RD, dan tidak butuh waktu lama hanya selang 3 jam pasca kejadian polisi akhirnya berhasil mengamankan RD di tempat persembunyiannya di Desa Tapak Gedung Kecamatan tebat Karai.

Bersama dengan tsk polisi juga behasil mengamankan, senjata taajam jenis blati milik tsk yang diduga digunakan untuk membuhun korban, 1 lembar kasur yang disita dari rumah korban dengan penuh ceceran darah, pakaian milik korban dan 2 unit sepedah motor, yang diketahui 1 unit milik tersangka dan 1 unit lagi sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur oleh tsk. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: