Kejari Bantah Ajukan Hibah Rp 6,6 M

Kejari Bantah Ajukan Hibah Rp 6,6 M

CE ONLINE - Kejaksaan Negeri Lebong dengan tegas membantah terkait merebaknya isu adanya permintaan hibah senilai Rp.6,6 miliar kepada Pemkab Lebong pada tahun 2021 ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum melalui Kasi Intel, Muhammad Zaki, SH mengatakan jika hal tersebut bukanlah permintaan tahun 2021, namun pembangunannya sudah di terealisasikan dilingkup Kejari Lebong sejak tahun 2015 hingga tahun 2020 dengan total yang maksud sebesar Rp. 6,6 miliar.
“Perlu kami sampaikan bahwa angka senilai Rp 6,6 miliar ini bukan permintaan hibah uang di tahun 2021. Hal ini, merupakan hasil pembangunan yang dilakukan dilingkup Kejari Lebong sejak tahun 2015-2020,” ujarnya.

Dijelaskannya, beberapa pembangunan dilingkup Kejari Lebong ini diantaranya gedung tilang, Tenis Indoor serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pembangunan ini dilaksanakan untuk kebutuhan pelayanan masyarakat di Lebong. Dirinya mengakui jika dari beberapa bangunan tersebut masih ada yang belum dihibahkan sehingga pengelolaannya belum dilaksanakan oleh Kejari Lebong.
“Yang jelas, angka Rp 6,6 miliar yang dimaksud itu adalah angka nilai dari total bangunan yang sudah direalisasikan dari tahun 2015 sampai 2020,” tegasnya.

Disinggung apakah permintaan hibah ke Pemkab Lebong ini diperkenankan dalam lingkup Kejaksaan, dirinya menegaskan yang menghibahkan adalah Pemkab Lebong sedangkan pihaknya hanya sebatas menerima dan menggunakan aset yang dihibahkan tersebut.
“Meski menerima hibah, namun kita tetap professional dalam melaksanakan tupoksi kejaksaan. Setiap perkara yang ditangani tetap ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dilapangan terdapat 13 kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan Pemkab Lebong dilingkup Kejari Lebong sejak tahun 2015 hingga 2020 diantaranya pembangunan mess Kejari Lebong tahun 2015 senilai Rp 797.995.000, peningkatan lapangan tenis Kejari tahun 2018 senilai Rp 2.376.670.635, pembangunan gedung e-tilang dan simkari Kejari Lebong tahun 2019 senilai Rp 794.798.700, pembangunan rumah jabatan Kejari tahun 2019 senilai Rp 198.945.692, pembuatan landscape dan pemindahan lahan parkir Kejari tahun 2019 senilai Rp 199.418.023, rehabilitasi ruang jabatan Kejari tahun 2019 senilai Rp 199.800.000.

Kemudian, rehabilitasi gedung aula Kejari Lebong tahun 2019 senilai Rp 99.103.780, peningkatan sarana dan prasarana Kejari tahun 2019 senilai Rp 199.800.000, peningkatan jalan lingkungan Kejari tahun 2019 senilai Rp 359.273.170, peningkatan sarana dan prasarana dilingkungan Kejari tahun 2020 dengan senilai Rp 1.362.994.367, pengadaan alat kantor lainnya tahun 2020 senilai Rp 29.931.500, pengadaan perlengkapan gedung kantor tahun 2020 dengan senilai Rp 34.800.000 dan pengadaan maubeler tahun 2020 senilai Rp 27.180.000. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: