Heboh Wacana Mutasi ASN, Sekda: Belum Ada

Heboh Wacana Mutasi ASN, Sekda: Belum Ada

CE ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, H RA Denni SH MM memastikan bahwa belum ada wacana mutasi yang akan dilakukan Pemkab Rejang Lebong dibawah kepemimpinan Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah. Hal ini disampaikan Sekda menanggapi isu mutasi yang santer terdengar belakangan ini.
"Kalau informasi mutasi, sampai hari ini belum ada," ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/6).

Menurut Sekda, bahwa ada kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memperbolehkan Bupati dan Wakil Bupati baru untuk melakukan mutasi pejabat. Dimana Bupati dan Wakil Bupati, boleh melakukan mutasi setelah 6 bulan pasca dilantik. Dimana diketahui bahwa Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dilantik pada pertengahan Februari tahun 2021 lalu.
"Artinya Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, baru diperbolehkan melakukan mutasi sekitar pertengahan Agustus tahun ini atau lebih. Kalau sekarang belum diperbolehkan," sampainya.

Bahkan kata Sekda, hingga saat ini pihaknya selaku Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) belum mendapat instruksi dari Bupati terkait hal penggodokan pejabat yang akan mengisi jabatan yang ada.
"Kita pastikan belum ada instruksi," katanya.

Dengan demikian, Sekda berharap kepada para Kepala OPD dan Pejabat dibawahnya untuk tetap fokus bekerja menjalankan apa yang telah menjadi program di OPD masing-masing. Karena kata Sekda, kinerja dari masing-masing OPD inilah yang akan menjadi pertimbangan dan dasar dalam penempatan pejabat.
"Kita berharap OPD tetap bekerja maksimal dan optimal dalam rangka menjalankan program yang telah direncanakan," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: