Kebutuhan Honor Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Rp 2,5 M Per Bulan

Kebutuhan Honor Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Rp 2,5 M Per Bulan

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa kebutuhan pembayaran honor Tenaga Kerja Sukarela (TKS) mencapai Rp 2,5 Miliar. hal ini seperti disampaikan Sekretaris Daerah Rejang Lebong, H RA Denni SH MM.
"Kalau misalkan, TKS kita realnya nanti 2500 dengan gaji katakanlah Rp 1 Juta. Maka sudah dapat dipastikan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji sebesar Rp 2,5 Miliar," ujarnya kepada wartawan.

Diakui Sekda bahwa di tengah pandemi covid, saat ini anggaran tersebut cukup berat. Namun hal tersebut harus dilakukan mengingat masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih membutuhkan bantuan para TKS untuk mengurangi beban di OPD. Khususnya OPD yang sifatnya pelayanan publik yang sangat dibutuhkan.
"Saat ini, sejumlah TKS di OPD secara bertahap sudah menerima SK. Artinya sudah mulai bekerja sesuai dengan penempatan masing-masing," sampainya.

Lanjut Sekda, bahwa permasalahan yang dihadapi saat ini juga yakni belum tersedianya anggaran untuk pembayaran gaji para TKS. Sehingga penganggarannya harus dilakukan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020.
"Mudah-mudahan hal tersebut bisa dilakukan. Jika tidak, mau tidak mau harus dengan anggaran yang ada meskipun besaran yang diterima lebih kecil. Misal setengah dari gaji yang diterima," katanya.

Di sisi lain, Sekda berharap kinerja OPD dengan adanya bantuan dari TKS sedikit mengurangi beban pekerjaan yang ada di masing-masing OPD. Terutama terkait dalam hal pelayanan publik. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: