Pekan Depan Raperda RPJMD Masuk ke Dewan

Pekan Depan Raperda RPJMD Masuk ke Dewan

CE ONLINE - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan, jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong, akan pihaknya masukkan ke DPRD Rejang Lebong pada pekan depan.
"Pekan depan kita masukkan ke DPRD Rejang Lebong, dimana saat ini kita masih melakukan perbaikan terhadap RPJMD itu sendiri," sampai Kepala Bappeda RL Dr H Asli Samin Skep Mkes melalui Kabid Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama Pembangunan, Budi Aprian ST, Minggu (13/6) kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, jika draf RPJMD saat ini dalam perbaikan pihaknya, pasalnya dalam musrebang RPJMD beberapa waktu lalu, cukup banyak masukan yang diberikan sehingga ada beberapa bagian yang harus diperbaiki tersebut. Ditambah dengan menindaklanjuti masukan dari verifikasi provinsi Bengkulu.
"Setelah ini diperbaikan baru masuk ke DPRD yang kita upayakan pekan depan sudah di DPRD RL," ungkapnya.

Sembari menunggu perbaikan dilakukan pihaknya juga akan melakukan perbaikan tersebut, pihaknya akan melakukan pembahasan raperda tersebut terlebih dahulu pada Bagian Hukum Setdakab Rejang Lebong, guna masukan dan saran dalam aturan yang akan digunakan dan diperlukan dalam raperda RPJMD tersebut.
"Karena perda dan perbut itu bagian mereka, kita bahas dahulu bersama mereka, mereka yang akan merancang perdanya, sehingga RPJMD bisa diperdakan nantinya," jelasnya.

Menurut mereka dimana RPJDM yang masuk ke DPRD Rejang Lebong tidak akan begitu rumit, pasalnya sejak awal DPRD Rejang Lebong sudah dilibatkan dalam pembahasan RPJMD tersebut. Sehingga memang tinggal mendalami program - program secara detail terhadap RPJMD tersebut.
"Tinggal programnya saja yang mereka bahas, untuk secara umum DPRD RL sudah mengetahui gambaran dari RPJMD kita Rejang Lebong," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: