Gaji 13 ASN Cair Pekan Depan

Gaji 13 ASN Cair Pekan Depan

CE ONLINE - Setelah selesai menuntaskan kewajiban pembayaran gaji ke 14 bagi seluruh ASN dilingkungan Pemkab Kepahiang jelang hari raya idul fitri 1442 H pada Mei lalu. Pemerintah Kabupaten Kepahiang saat ini tegah melakukan proses untuk pembayaran gaji ke-13.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM memperkirakan pembayaran gaji ke 13 ini sudah bisa dilaksanakan pada pekan depan. Dimana pencairan gaji ke 13 terang Sekda, dilakukan dimasing masing OPD yang diusulkan oleh pipinan OPD ke Badan Keuangan Daerah (BKD).
"Insyaallah pekan depan sudah dapat dicairkan," ungkap Sekda.

Dijelaskannya, untuk besaran gaji ke 13 yang diterima ASN, sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 14 yang diterima pada Mei lalu. Dengan Komponennya sama yaitu gaji pokok, berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
"Pembayaran ini sesuai dengan ketentuan PP nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan," jelas Zamzami.

Masih dikatakan sekda, untuk besaran anhgaran yang disiapkan Pemkab Kepahiang untuk pembayaran gaji ke 13 bagi lebih kurang Rp 13, 5 miliar.
"Sekarang ini tinga tergantung pada OPD masing masing cepat untuk mengusulkan maka akan cepat juga dibayarkan," tukasnya. CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: