Diduga Masih Ada Video “Syur” Lain

Diduga Masih Ada Video “Syur” Lain

CE ONLINE - Dari kasus video panas berdurasi 7 menit 44 detik yang diperankan AI (44) warga Kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong dengan laki-laki pasangannya RI (34) warga Daspeta Kecamatan Ujan Mas Kepahiang.

Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami dan melakukan penyidikan dugaan adanya wanita dan video lain yang juga dibuat oleh RI duda 2 anak tersebut selain dari pada video RI bersama dengan AI.

Indikasi masih adanya video dengan wanita lain yang dibuat RI dikatakan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, Saik, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH, cukup kuat karena adanya kebiasaan RI yang suka mendokumentasikan hubungannya dengan para wanita, yang didapatkan penyidik dari Handphone (HP) tersangka (Tsk) RI.
"Kecurigaan kita, masih ada video lain selain yang diperankan AI dan RI, ini yang masih kami lakukan pendalaman," ungkap Kasat.

Hal ini ditegaskan Kasat, diyakini penyidik setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap HP milik Tsk RI dan didapati setidaknya ada dua wanita berbeda yang diduga tengah menjadi korban rayuan duda warga Kecamatan Ujan Mas Kepahiang ini. Ini dapat dilihat dari adanya percakapan yang cukup intim dengan 2 wanita yang sedang menjadi bidikan laki-laki "Kanji" tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan kita sementara ini, Tsk RI memiliki kebiasaan untuk mendokumentasikan dengan setiap wanita yang tengah dekat dengan dia," ujarnya.

Lanjut kasat, yang baru ditemukan pihaknya ada video RI dengan wanita lain selian AI dimana mereka berdua tengah jalan jalan di suatu tempat.
"Ini baru dugaan, yang masih terus kami dalami dari tersangka, termasuk juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh isi HP tsk," tegasnya.

Disisi lain meski belum mendapatkan fakta lain, dari tujuan Tsk RI dalam pembuatan video wik wik yang sempat dibagikan kepada suami AI. Dan adanya keterlibatan korban lain selain AI, penyidik saat ini juga tegah mendalami kemunginan adanya motif lain dari pembuatan dan pembagian video tersebut. Seperti tindak pidana pemerasan yang dilakukan RI.
"Sejauh ini belum ada mengarah ke sana, tapi nanti akan coba kami dalami lebih lanjut. Karena semuanya bisa saja terjadi dan mungkin saja adanya dugaan motif pemerasan dari video yg dibuat dan yang dibagikan itu," tukas Kasat.

Sekedar mengulas, kamis (17/6) lalu Sat Reskrim Polres Kepahiang, berhasil mengamankan AI warga Rejang Lebong dan RI warga Kepahiang yang merupakan aktor peran dari video panas yang berdurasi 7 menit 44 detik.

Penangkapan terhadap keduanya ini setelah Polisi mendapatkan laporan dari suami AI, yang mendapatkan kiriman video injit injit semut melalui akun media Sosial Face Book miliknya yang dibagikan RI atas permintaan AI. Dengan tujuan agar AI bisa cepat diceraikan oleh suaminya dan menikah dengan RI.

Keduanya diamankan ditempat dan waktu yang berbeda. Ai diamankan di rumahnya di Desa Kampung Melayu Kecamatan Bermain Ulu Kabupaten Rejang Lebong sekira Pukul 16.00 WIB. Dihari yang sama Kamis (17/6) sekira Pukul 20.00 WIB Unit PPA sat Reskrim Polres Kepahiang bersama Tim Elang Jupi kembali berhasil mengamankan RI di kediamannya di Desa Daspeta Ujan Mas Kepahiang. Keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tsk dan masih menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: