Ketua DPRD Minta Polsek Binduriang Segera Difungsikan, Pasca Ambulance PSC Dibegal

Ketua DPRD Minta Polsek Binduriang Segera Difungsikan, Pasca Ambulance PSC Dibegal

CE ONLINE - Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH meminta kepada Polres Rejang Lebong atau Polda Bengkulu untuk segera memfungsikan Polsek Binduriang. Hal ini menyikapi, kasus pembegalan terhadap Ambulance PSC 119 Rejang Lebong di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang pada Sabtu (4/7) dini hari.
"Kita minta polsek Binduriang bisa segera difungsikan, untuk memutus dan meminimalisir kejadian yang serupa diwilayah tersebut," ujarnya kepada CE, Senin (5/7).

Dimana pemungsian ini dinilai salah satu langkah yang paling efektif, pasalnya untuk Mapolsek sendiri sudah berdiri kokoh. Sementara jika untuk sarana dan prasarana pendukung jika masih kekurangan bisa ditanggulangi oleh pihak pemkab Rejang Lebong terlebih dahulu
"Untuk SDM juga bisa minta diperbantukan pada anggota yang baru lulus dari SPN Bukit Kaba beberapa waktu lalu," ujarnya.

Hal ini kata Mahdi, minimal ada yang memantau wilayah tersebut dengan aktifnya Polsek Binduriang tersebut, serta dapat memberikan kesan aman pada pengendara yang melintasi wilayah tersebut, atau bahkan bisa menjadi lokasi persinggahan para pengendara jika memang sudah sangat larut malam ada dilokasi tersebut.
"Salah satu upaya bisa dilakukan dengan ini dengan memberikan satu titik atau satu lokasi adanya pihak penegak hukum diseputaran daerah tersebut," jelasnya.

Serta dirinya mengajak seluruh FKPD Rejang Lebong untuk duduk satu meja dalam mencari solusi yang jitu dalam menyelesaikan persoalan kriminalitas yang ada pada wilayah tersebut. Apapun yang menjadi kendala dengan duduk bersama dapat dituntaskan dan pecahkan dengan bahu - membahu bersama penyakit masyarakat tersebut.
“Kita akan minta pada Bupati untuk melalukan rapat terkait hal tersebut, pasalnya kali ini sudah sangat kelewatan, mengingat yang mereka begal adalah ambulance yang notabenenya dibutuhkan untuk penanganan covid 19 di Rejang Lebong," terangnya.

Pihaknya dalam hal ini meminta bantuan pada intansi pemerintahan yang lebih tinggi dari Kabupaten yakni Provinsi Bengkulu, untuk bisa ikut membantu dalam menyelesaikan persoalan tersebut, baik pemprov ataupun pihak polda untuk pengamanan, dan bisa diberikan solusi jita untuk menghilangkan kriminalitas pada jalan Curup - Lubuk Linggau tersebut.
"Dalam hal ini mungkin kita juga akan berkoordinasi langsung pada pemprov dan DPRD Provinsi untuk bersama-bersama menyelesaikan persoalan Lembak tersebut," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: