Ketua DPRD Minta Penindakan PPKM Jangan Tebang Pilih

Ketua DPRD Minta Penindakan PPKM Jangan Tebang Pilih

CE ONLINE - Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 tidak tebang pilih. Terutama dalam penindakkan pelanggaran Surat Edaran (SE) Bupati Rejang Lebong nomor 57/STCOVID19/RL2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Penghentian kegiatan/acara bersifat keramaian dan kerumunan.
"Kita minta penindakan merata, tidak melihat suku, jabatan atau ras, seluruh saat ini harus taat perda adaptasi kebiasaan baru ditangah pendemi covid 19," tegas Mahdi.

Pihaknya juga minta agar dalam giat penindakkan juga menyasar seluruh lini dan wilayah yang ada di Rejang Lebong. Baik lingkungan perkotaan ataupun lingkungan pedesaan yang ada di Rejang Lebong. Pasalnya pihaknya masih melihat ada kecamatan - kecamatan yang terdapat melakukan penggaran dari SE yang telah diterbitkan.
"Silahkan seperti apa mekanismenya kota dan pedesaan seluruhnya bisa ditertipkan atau ditindak bagi yang masih kerap melanggar," ungkapnya.

Lebih jauh pihaknya juga ingin satgas ini dalam mensosilisasikan SE juga lebih optimal dan eksis sampai dengan SE tersebut berakhir, dengan kata lain pembinaan dan sosialisasi tersebut konsiten sampai akhir. Hal ini lantaran beberapa waktu lalu Rejang Lebong hanya ketat diawal saja, kemudian hari kembali longgar.
"Kita enggan yang seperti ini sampai benar - benar covid tersebut menghilang, baru kita langgarkan aturan tersebut," jelasnya.

Disisi lain pihaknya terus mengimbau dan meminta masyarakat Rejang Lebong untuk bisa disiplin prokes yang telah menjadi aturan dan seruan pemerintah dalam memerangi dan memutus mata rantai penyebaran covid 19. Serta mengikuti SE yang dikelurkan pemerintah, hal ini serta merta untuk memulikan Rejang Lebong dari situasi penyebaran covid 19 yang kian memprihatinkan.
"Dalam hal ini saya minta masyarakat tidak panik dalam penyebaran covid 19, namun lebih waspada pada potensi - potensi penyebarannya, dengan menerapkan secara disiplin protokol kesehatan yang sudah jadi aturan dan seruan dari pemerintah," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: