Bupati Masih Pertimbangkan Larangan Keramaian, Diputuskan 1 Agustus

Bupati Masih Pertimbangkan Larangan Keramaian, Diputuskan 1 Agustus

CE ONLINE - Bupati Lebong, Kopli Ansori selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, memastikan terkait dengan boleh atau di larangnya kegiatan keramaian masih akan di pertimbangkan. Bahkan, kebijakan itu akan diputuskannya pada 1 Agustus 2021 mendatang.
"Kegiatan hajatan yang banyak mengumpulkan orang, boleh atau tidaknya akan saya putuskan paling lama 1 Agustus mendatang," kata Kopli.

Ditambahkan Kopli, sebelum mengambil untuk larangan hajatan keramaian di Kabupaten Lebong ini, dirinya harus memantau terlebih dahulu apakah trend kasus positif Covid-19 Lebong meningkat atau berkurang dalam waktu dekat ini.
"Maka, saya akan melihat dulu perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lebong. Nantinya akan diputuskan apakah kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, baik itu siang maupun malam boleh atau tidak," terangnya.

Terlebih, Bupati sudah memerintahkan kepada seluruh camat untuk menyampaikan ke masyarakat desa dan kelurahan, untuk bisa bersama-sama menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di kehidupan sehari-hari. Dengan memakai masker ketika keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, juga mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi serta menambah suplai vitamin.
"Dilarang atau tidak dilarangnya kegiatan nantinya, merupakan langkah yang harus diabil. Karena intinya kita tidak ingin kasus Covid-19 ada di Kabupaten Lebong, untuk itu mari kita bersama-sama mencegahnya," pesan Kopli. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: