35 ASN Usulkan Pindah Tugas

35 ASN Usulkan Pindah Tugas

CE ONLINE - Setidaknya tercatat ada 35 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan pindah tugas ke luar Kabupaten Lebong dan beberapa diantaranya telah resmi pindah tempat tugas.

Menyikapi hal itu, Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Hj. Nelawati, SP, MM, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegwai, Apedo Irman Bangsawan, SH membenarkan bahwa hingga saat ini tercatat sudah sebanyak 35 ASN yang mengajukan pindah tugas ke luar Kabupaten Lebong dan mayoritas tujuan pindah ASN ini ke Pemprov Bengkulu. Meski sudah ada beberapa ASN yang telah resmi pindah tugas, namun beberapa usulan lainnya masih dalam proses.
“Mereka yang mengajukan pindah tugas ini mayoritas ke Pemprov Bengkulu. Namun saat ini belum semuanya sudah pindah karena masih ada beberapa yang dalam yang masih diproses,” katanya.

Meski saat ini puluhan ASN telah resmi pindah tugas dari Kabupaten Lebong, namun disebutkannya saat ini sudah ada belasan ASN eselon II dan III yang telah berkoordinasi pada pihaknya untuk masuk ke Lebong. Bahkan 8 diantaranya telah mengambil berkas usulan pindah ke dalam Kabupaten Lebong.
“Ada yang berasal dari Pemprov Bengkulu, Pemkab Rejang Lebong dan Pemkab Bengkulu Utara. Tapi untuk pindah ini prosesnya cukup panjang mulai dari penerimaan dari tempat tujuan, pelepasan dari daerah asal serta pertimbangan teknis (pertek) BKN,” tutupnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: