Sopir Travel Tetap Wajib Swab Antigen, Hanya Sekali Dalam Seminggu

Sopir Travel Tetap Wajib Swab Antigen, Hanya Sekali Dalam Seminggu

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, akhirnya memberikan kompensasi keringanan bagi supir travel yang mana mereka di perbolehkan swab antigen selama satu kali dalam seminggu.
"Namun kebijakan itu, tak berlaku bagi penumpang travel maka kita pastikan penumpang nya di wajibkan melakukan swab tiap hari saat memasuki kawasan Lebong," kata Bupati Lebong, Kopli Ansori seusai rapat evaluasi posko penyekatan Covid 19, bertempat di gedung aula bina praja, (27/7) pagi.

Sementara itu, ungkap Kopli, apabila ditemukan salah satu penumpang travel reaktif Covid-19 saat dilakukan tes swab antigen dengan otomatis mereka akan di isolasikan mandiri dan di kawal satgas Covid 19 sampai ke tempat tujuan.
"Walaupun penumpangnya itu berdomisili KTP luar daerah, dan hendak menuju ketempat tujuan ke daerah Lebong, maka mereka akan tetap di kawal oleh satgas Covid 19 yang berada di lokasi penyekatan," ungkapnya.

Lebih lanjut, mengenai adanya bantuan Jatah hidup (jadup) bagi masyarakat Lebong yang sedang melakukan isolasi mandiri, Bupati menegaskan bahwa pasien dari hari pertama isolasi mandiri selama 14 hari Kedepan untuk jadupnya harus wajib terpenuhi.
"Kita tak mau lagi mendengar adanya keluhan masyarakat kurangnya jadup bagi yang warga yang sedang Isolasi Mandiri, maka kita minta kepada instansi terkait seperti PMDsos, cepat tanggapi mulai dari hari pertama isolasi mandiri," tutur Bupati.

Dengan demikian, Kopli menyimpulkan berdasarkan hasil evaluasi penyekatan posko perbatasan di kabupaten Lebong, dirinya meminta untuk lebih di maksimalkan kembali baik dari tenaga kesehatan (Nakes) dan juga petugas satgas Covid 19 yang berada di lapangan. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: