Masyarakat Jangan Abai Prokes

Masyarakat Jangan Abai Prokes

CE ONLINE - Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH meminta kepada masyarakat untuk tidak abai terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal ini disampaikan Wabup mengingat belum terkendali sepenuhnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Rejang Lebong.
"Kami minta betul, jangan abai Prokes. Karena akan percuma program penanganan Covid-19 digalakkan, tetapi tidak didukung kepatuhan terhadap Prokes," ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/7).

Selain Prokes, Wabup juga meminta kepada masyarakat untuk sementara waktu menunda dulu Pelaksanaan resepsi atau hajatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal ini tegas Wabup, karena ditengah hajatan Prokes sulit dikendalikan.
"Karena hajatan ini, kluster yang paling rawan terjadi penularan Covid-19. Sehingga perlu diantisipasi sedemikian rupa," sampainya.

Lanjut Wabup, bahwa pihaknya berharap betul masyarakat bisa memakluminya apa yang dilarang oleh Pemerintah terkait larangan menggelar hajatan untuk sementara waktu. Hal ini kata Wabup, semata-mata untuk menekan dan menyelamatkan masyarakat terkait penularan Covid-19.
"Kami harap ini dimaklumi, untuk kebaikan bersama," katanya.

Sementara itu, berdasarkan rilis Satgas Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, per kemarin kasus konfirmasi mencapai 2.678 orang. Dari jumlah tersebut, 2.293 kasus diantaranya sudah sembuh. Kemudian kasus meninggal dunia sebanyak 5 orang.

Dengan demikian, maka total kasus yang masih dalam pengawasan sebanyak 333 orang atau masih menjalani isolasi baik di Rumah Sakit maupun menjalani Isolasi mandiri. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: