Kontraktor Pembangunan Puskesmas Belum Koordinasi

Kontraktor Pembangunan Puskesmas Belum Koordinasi

CE ONLINE - Pembangunan Gedung Puskesmas yang berada di Kecamatan Rimbo Pengadang, yang di ketahui milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, saat ini telah mulai dikerjakan sejak tanggal 23 Juli 2021 kemarin. Akan tetapi pembangunan puskesmas itu dinilai seperti kucing-kucingan. Pasalnya selaku pihak ketiga pelaksana ataupun kontraktor pembangunan puskesmas, dari CV. Radja Sakti tersebut belum sama sekali adanya konfirmasi dengan pihak kecamatan Rimbo Pengadang.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan Puskesmas Baru di Rimbo Pengadang menelan anggaran senilai Rp. 4.474.800.000 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan pekerjaan 150 hari, atau tenggat waktu sampai 21 Desember 2021.

Menyikapi hal itu, Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin SH, mengatakan bahwa semenjak di bangunnya Puskesmas itu sampai hari ini pihak ketiga belum melaporkan baik itu soal perizinan maupun menemuinya secara tatap muka. Padahal pihaknya selaku pemegang wilayah kecamatan Rimbo pengadang.
"Sebelumnya Kita sangat bersyukur Pemkab Lebong telah mewujudkan cita cita Rimbo pengadang di bangunnya Puskesmas baru itu, pasalnya sudah hampir 2 tahun kita mengusulkan itu ke pemkab tetapi saat ini sudah di realisasikan, tetapi yang menjadi masalah saat ini pihak ketiga selaku pelaksana belum melaporkan ke pihak kami," katanya.

Lebih lanjut, menurutnya dengan tidak melaporkan pihak ketiga selaku pelaksana ke kecamatan di khawatirkannya di saat berjalannya pekerjaan terdapat beberapa kendala di lapangan, baik kecelakaan kerja ataupun hal teknis lainnya.
"Ya hingga saat ini kita masih menunggu itikad dari pihak ketiga, harapan kedepannya pihak ketiga segera mungkin berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan juga kelurahan, sehingga di saat berjalannya pekerjaan itu apabila terdapat kendala bisa di pecahkan secara bersama," kata Camat.

Sementara itu, hal yang sama juga dialami Lurah Rimbo Pengadang Monginsidi S.Sos mengatakan, pihak ketiga juga belum membuat surat izin terkait dengan pekerjaan di wilayahnya itu, dengan alasan pimpinan perusahan CV tersebut sedang sibuk.
"Kebetulan salah satu pengawasnya datang menemui saya dan memberi tahu bahwa sedang ada pekerjaan, maka secara tegas saya memberi tahu bahwa terdapat syarat utama yang harus terpenuhi yaitu mereka di wajibkan membuat surat pemberitahuan yang di tujukan kepada kepolisian, kecamatan maupun kelurahan, akan tetapi hingga saat ini surat yang saya imbaukan itu belum juga di kirimkan, ya dengan alasan pimpinan perusahaan itu sedang sibuk," Katanya.

Disisi lain, salah satu warga kecamatan Rimbo pengadang, Roni (38) pun mengaku tidak mengetahui bahwa sedang adanya pekerjaan gedung baru puskesmas di wilayahnya itu. Padahal masyarakat sangat antusias menunggu gedung puskesmas itu, yang di canangkan oleh pemkab Lebong untuk menjadi puskesmas rawat inap 24 jam di kecamatan Rimbo Pengadang.
"Ya mungkin saja ada sebagian warga sudah mengetahui dari mulut ke mulut bahwa sudah berjalan pembangunan puskesmas, semoga saja pembangunan cepat selsai dan bisa dimanfaatkan oleh warga untuk berobat inap," Harapnya.

Pantauan CE, ketika ke lokasi untuk mempertanyakan terkait koordinasi yang tidak berjalan terhadap pemerintah sekitar, pihak kontraktor atau pimpinan CV diketahui tidak sedang berada di tempat dan hanya ada para pekerja saja. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: