Pasutri Otak Pemerasan Kades Diringkus

Pasutri Otak Pemerasan Kades Diringkus

CE ONLINE - Masih ingat dengan kasus pemerasan Kades Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang, yang melibatkan 2 oknum wartawan media Online diawal tahun 2021 lalu. Dari hasil pengembangan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Kepahiang, pada Jumat (6/8) sekira pukul 16.30 WIB Unit Pidum bersama Tim Elang Jupi Polres Kepahiang berhasil kembali mengamankan 2 orang yang diduga sebagai otak dari perbuatan tersebut.

Mereka adalah pasangan suami istri (pasutri) masing-masing LE (37) warga Kelurahan Pasar Ujung dan dan JA (30) warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK, MH, didampingi Kanit Pidum Abdullah Barus, SH, menjelaskan penangkapan terhadap kedua terduga yang merupakan otak dan aktor pemerasan terhadap oknum Kades ini, bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi jika keduanya saat ini tengah berada di Kabupaten Kepahiang.

Dimana sebelumnya sempat kabur dalam sergapan Polisi. Keduanya diamankan dalam waktu yang hampir bersamaan. Anggota Sat Reskrim yang di Pimpin Langsung Oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang Dan Anggota Tim Elang Jupi Polres Kepahiang melakukan penangkapan terduga LE di rumahnya, setelah Tsk pertama ini berhasil di amankan. Kemudian dilakukan interograsi terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pemerasan dan tim elang jupi langsung melakukan pengembangan dan di dapati seseorang JA.
"Ini pengembangan dari kasus OTT dari tim Saber Pungli Kepahiang terhadap 2 oknum wartawan media online pada Jumat 22 Januari lalu," ungkap Barus.

Dua Tsk ini sambung Barus, selain terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Kades Talang Pito Bermani Ilir ID, dikatahui juga sebagai pengatur sekanario penggerebekan oknum Kades dengan pasangan wanitanya dalam kamar salah satu hotel di Kota Curup RL, yang kemudian dijadikan alat bagi para tersangka untuk meminta sejumlah uang kepada oknum Kades bersangkutan.
"Sekarang keduanya sudah kami tetapkan sebagai Tsk dan sudah dilakukan penahanan," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Barus, masih ada 3 Tsk Lain yang saat ini masih dalam pengejaran pihaknya yang diketahui merupakan komplotan para Tsk.

Sekedar mengulas kasus pemerasan terhadap Kades ini tejadi ada Jumat, 22 Januari 2021 lalu sekira pukul 16.30 WIB. Yang dilakukan 2 oknum wartawan media online LN dan RB , dengan TKP rumah LN di Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang.

Keduanya diamankan dalam dalam sebuah oprasi tangkap tangan yang dilakukan tim gabungan Kejari Kepahiang dan Polres Kepahiang.

Dari tangan para tersangka, berhasil diamankan barang bukti uang sebesar Rp 5 juta, sebagai uang muka dari uang sebesar Rp 30 juta yang dipinta kedua oknum wartawan ini pada sang Kades. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: