7 CJH Tarik Setoran BPIH

7 CJH Tarik Setoran BPIH

CE ONLINE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong merilis sebanyak 7 calon jemaah haji (CJH) melakukan penarikan setorang biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Dikatakan Kakan Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, H. Nopian Gustari, S.Pd.I M.Pd.I melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, M. Aditiawarman Budi, S.Ag, M.H kepada CE jika penarikan setoran BPIH tersebut dilakukan oleh para ahli waris.
"Di Rejang Lebong ada 10 CJH yang meninggal dunia dari bulan Juli sampai 10 Agustus 2021 ini, kebetulan ahli waris dari 7 CJH yang meninggal dunia tersebut membatalkan pemberangkatan dan menarik setoran BPIH nya," sampainya.

Kemudian dilanjutkannya, untuk 3 ahli waris lainnya memilih tetap berangkat. Sehingga kursi CJH yang meninggal tersebut dialihkan kepada ahli warisnya masing-masing.

Adapun untuk ahli waris yang dapat menggantikan guna mengisi nomor porsi yakni bisa suami, istri, anak, ayah, ibu, adik, atau kakak. Tentunya ahli waris tersebut telah disepakati oleh anggota keluarga lainnya untuk menggantikan posisi CJH yang meninggal.
"Jadi banyak anggota keluarga yang bisa menjadi ahli waris. Hal itu juga dapat dilakukan atas dasar keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah nomor 130 tahun 2020, tentang pelimpahan nomor porsi jemaah haji yang meninggal dunia atau sakit," tuturnya.

Untuk diketahui daftar tunggu haji Rejang Lebong saat ini per hari Rabu tanggal 11 Agstus 2021 sebanyak 4.723 orang CJH. (CW1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: