Desa Diminta Ajukan DD Tahap II

Desa Diminta Ajukan DD Tahap II

CE ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong menyebut masih banyak desa yang belum mengajukan Dana Desa (DD) untuk 40 % tahap II. Dengan itu pihaknya minta hal ini bisa disegerakan pihak desa, dan berharap pada Agustus ini DD tersebut sudah dicairkan pihak desa.
"Masih ada puluhan desa yang belum mengajukan, kita minta ini bisa disegerakan," sampai Kadis PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, dalam sepekan kemarin sejumlah desa yang ada di Rejang Lebong memang sudah mulai mengajukan untuk pencairan Dana Desa (DD). Dimana kurang lebih 30 an desa yang sudah mencairkan, dana tersebut kerekening kas desa (RKD) masing-masing sehingga bisa langsung digunakan untuk penyaluran BLT, kegiatan pembangunan maupun penanganan covid 19 yang dilakukan oleh satgas covid ditingkat desa.
"Sillahkan dimanfaatkan dan digunakan sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Adapun pengajuan tersebut harus disegera lantaran jika saat ini PPKM sedang diberlakukan di Rejang Lebong, dan saat ini juga masyarakat sangat terdampak, akibat tersebut, dimana BLT sendiri menjadi salah satu penopang masyarakat penerimannya dengan itu silahkan ajukan dan realiasikan untuk keperluan penanganan covid 19 tingkat desa, terutama untuk BLT yang akan diterima masyarakat.
"Kita minta silahkan segera ajukan dan dicairkan, untuk penanganan covid 19 tingkat desa, dan Agustus ini kita harap seluruhnya sudah tuntas mengajukan," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: